KANALPONOROGO-Pencurian rumah kosong disiang bolong terjadi di rumah milik Mei Setyaningsih(51) warga perumahan Green Lawu No 14, Kelurahan Nologaten, Kecamatan Kota Ponorogo, Jumat(16/10).
Diketahuinya kejadian yang menimpa staff Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo ini pertama kali oleh anaknya yang pulang dari sekolah.
Melihat pintu rumah sudah dalam keadaan rusak, anak korban langsung melaporkanya kepada Risna Swardika(30) salah satu satpam perumahan yang sedang berjaga di pintu masuk perumahan tersebut.
Setelah bersama anak korban melakukan pengecekan, kemudian kejadian tersebut dilaporkanya ke polisi.
Mendapati laporan tersebut petugas SPKT dari Polres bersama dengan anggota satuan reskrim langsung melakukan olah TKP.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara(TKP), pelaku yang juga mengacak-acak almari yang berada di kamar pribadi korban, berhasil menggondol harta milik korban berupa uang tunai sejumlah Rp 2 juta, 100 gram perhiasan emas dan sebuah handphone merk Samsung.
Dari kejadian tersebut total kerugian materi yang diderita korban sebesar Rp 54,5 juta.
“Pelaku masuk melalui pintu utama dengan cara mencongkel pintu, sedangkan rumah dalam keadaan kosong,”ucap Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hasran.
Saat ini polisi terus mengembangkan dan memintai keterangan kepada sejumlah saksi serta melakukan pengejaran terhadap pelaku.(wad/kanal-ponorogo)