Home / Uncategorized

Jumat, 8 Juli 2016 - 10:27 WIB - Editor : redaksi

Pengamal Tarekat Sattariyah Ngawi Rayakan Lebaran Hari ini

Ratusan jamaah Tarekat Sattariyah di Ngawi menjalankan sholat Idhul Fitri (foto ; dik/kanalponorogo.com)

KANALNGAWI– Ratusan pengamal Tarekat Syattariyah di Dusun Parenan II, Desa Setono, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, baru merayakan lebaran dengan menggelar shalat Idul Fitri 1437 Hijriah pada hari Jum’at, (08/07/2016).

Waktu perayaan Lebaran tersebut bertepatan dengan hari ketiga penetapan 1 Syawal oleh pemerintah yang telah dilakukan pada hari Rabu(06/07/2016) lalu.

Sejak pagi, ratusan jamaah mulai berkumpul di masjid Al-Karim sambil mengumandangkan takbir dan kemudian dilanjutkan sholat Id berjamaah, dan diteruskan dengan selamatan atau bancaan dan bersalam-salaman di masjid tersebut.

Kyai Abdul Haris Imam Masjid Al Karim mengatakan, mereka meyakini bahwa berpuasa 30 hari berakhir pada Kamis (07/07/2016). Sehingga mereka merayakan Idul Fitri tepat satu hari kemudian atau hari ini Jum’at.

Baca Juga :  Polsek Jambon Melaksanakan Pengamanan Penyaluran Bansos PKK Pemkab Ponorogo

Hal ini jelasnya, dilakukan secara turun temurun dalam penentuan  jatuhnya 1 Syawal berdasarkan hisab ‘urfi sedangkan penetapan pemerintah memakai hisab hakiki.

“Kami menggunakan hisab’urfi dalam menentukan jatuhnya 1 Syawal yang mana bahwa puasa itu adalah 30 hari untuk selama-lamanya. Sedangkan pemerintah itu menggunakan  hisab hakiki tahqiq,” jelas Kyai Abdul Haris.

Meski berbeda dengan hari Idul Fitri yang ditetapkan oleh pemerintah, jamaah Tarekat Syattariyah tetap melakukan salat Idul Fitri dengan kusyuk sebagaimana biasanya. Warga masyarakat desa sekitar juga tidak merasa terganggu oleh aktivitas jamaah tersebut. Masyarakat tidak memandang perbedaan tersebut sebagai persoalan dalam menjalankan ibadah puasa maupun Hari Raya.

Baca Juga :  Melawan saat Ditangkap, Satgas Madago Raya Tindak Tegas 1 DPO Teroris MIT

Kemudian terkait hisab ‘urfi itu sendiri sebagai dasar penanggalan jamaah Tarekat Sattariyah, ialah suatu model perhitungan penanggalan yang didasarkan pada masa siklus rata-rata pergerakan benda langit menjadi acuannya, yaitu matahari untuk kalender syamsiyah (solar), dan bulan untuk kalender qamariyah  (lunar).

Sementara menurut referensi lain disebutkan bahwa hisab urfi adalah sistem  perhitungan kalender  yang  didasarkan pada  peredaran rata-rata  bulan mengelilingi  bumi  dan ditetapkan secara konvensional. Jika melihat sisi historisitasnya sistem  hisab ini  dimulai  sejak  ditetapkan oleh khalifah Umar  bin  Khattab sebagai  acuan  untuk menyusun Kalender  Islam  abadi. (dik)

 

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bersama TNI Dan Instansi Terkait, Polres Ponorogo Siap Amankan Suran Agung

Uncategorized

Ribuan Peserta Ramaikan Karnaval Ogoh-Ogoh

Uncategorized

Cek Kesehatan Anggota, Kodim 0802/Ponorogo Gelar Rikkes

Uncategorized

Kapolsek Mlarak Menerima Kunjungan Pimpinan Pondok Gontor K.H. Hasan Abdullah Sahal

Uncategorized

Patroli Dialogis Polsek Ngebel Sampaikan Himbauan Protokol Kesehatan

Uncategorized

PPKM Darurat, Dandim 0802/Ponorogo Bersama Forkopimda Kabupaten Ponorogo Sidak di Tempat Pelayanan Publik

Uncategorized

Wujudkan Kemanunggalan, Babinsa Koramil Sawoo Selalu Aktif Membantu Warga

Uncategorized

Bench Accounting Office Interiors