Home / Hukrim / News

Kamis, 19 November 2015 - 21:21 WIB - Editor : redaksi

Pentholan LSM Madiun Diadili

Pelaku penembakan menjalani sidang perdana di PN Madiun kota

KANALPONOROGO-Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun gelar sidang kasus penembakan terhadap tukang parkir dengan terdakwa Tri Joko Kuncoro alias Kojek (37), warga Jalan Walet Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, dengan. agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fuad Zamroni, Kamis(19/11).

JPU menyatakan bahwa terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Panji Haryo Mukti menggunakan senjata Airsoft Gun. Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami luka pada bagian punggung dan kaki kiri serta menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga :  Atensi Kapolres Ponorogo Dalam Kunjungan kerja ke Polsek Pulung

“Perbuatan terdakwa melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” ujar Fuad Zamroni, dalam dakwaannya di hadapan majelis hakim diketuai Mahendrasmara. 

Usai pembacaan dakwaan JPU, Mahendrasmara berulangkali menanyakan kepada terdakwa apakah memahami dakwaan atau tidak. Justru, terdakwa menanggapi dakwaan itu.

“Hal itu sudah memasuki pokok perkara, saya tanyakan apakah terdakwa paham dakwaan itu atau tidak,” ujar Mahendrasmara.

Setelah mengangguk dan menyatakan paham, Mahendrasmara menutup sidang untuk dilanjutkan Kamis (26/11) nanti.

Kejadian sendiri dilakukan oleh Tri Joko Kuncoro saat berada di tempat parkir belakang Pasar Besar Kota Madiun (PBKM), Kamis (2/7/2015) malam.

Baca Juga :  Selama Puasa, Tempat Hiburan Malam Dilarang Buka

Sebelum kejadian penembakan, sempat terjadi  pertengkaran antara Tri Joko dengan beberapa tukang parkir di pasar.

Terdakwa menolak diajak minuman keras, namun ditolak dalam keadaan emosi, ia mengeluarkan senjata jenis Airsoft Gun dari balik jaketnya.

Sejurus itu, langsung mengeluarkan tembakan beberapa kali. Akibat rentetan tembakan itu, seorang tukang parkir, Panji Haryo Mukti (37), warga Kelurahan Patihan Kota Madiun, mengalami luka tembak di bagian kaki kiri dan punggung.(wad/kanalponorogo)

 

Share :

Baca Juga

Headline

Penuhi Stok Darah Menghadapi Pandemi Covid-19, Kodim 0802/Ponorogo Gelar Donor Darah

Budaya

Mancep ll, Digelar di Obyek Wisata Telaga Ngebel

Headline

Dandim 0802/Ponorogo : Kenaikan Pangkat Bukanlah Merupakan Hak Bagi Prajurit 

Peristiwa

Temuan Bayi Dalam Kardus Didepan Toko

Nasional

Edaran Terbaru Satgas Upaya Menghidupkan Produktivitas Yang Sehat dan Aman Covid-19

News

Ustadzah Tewas Ketimpa Atap Masjid

Hukrim

Satreskrim Serahkan Berkas dan Lima Tersangka RSUD ke Kejaksaan

Militer

Pelebaran Jalan, Babinsa Desa Bukur Bersama Masyarakat