KANALPONOROGO.COM – Polres Ponorogo – Polsek Jetis, untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Polres Ponorogo melalui Satuan Binmas bersama Polsek Jetis melaksanakan giat Penyuluhan Kamtibmas bertempat di balai desa Coper Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo, Selasa (21/1/2020).
KBO Satuan Binmas Polres Ponorogo IPTU M.A Fatoni, S.H. mengambil materi tentang Siskampling, bahaya narkoba, bahaya ajaran paham radikalisme dan terorisme, Saat ini keamanan lingkungan yang masih dipakai serta paling efisien adalah Pos ronda / Pos kampling merupakan sistem keamanan lingkungan yang dimana masyarakat dapat berperan langsung dalam menciptakan ketertiban dan keamanan lingkungan.
Pos ronda / Pos kampling dapat menekan dan mengatasi kriminalitas di sebuah lingkungan dan setiap anggota masyarakat yang menempati lingkungan tersebut wajib menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan menjalankan sistem piket yang di rotasi setiap harinya.
“Ketertiban dan keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara, maka dari itu kita harus meningkatkan kesadaran kita akan kepedulian keamanan dan ketertiban lingkungan kita, selain dengan meningkatkan kesadaran juga dengan melakukan tindakan langsung seperti mengikuti Sistim Keamanan lingkungan yaitu Pos ronda / Pos Kampling, ” ujar KBO Sat Binmas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Ponorogo AKP Bambang Ruli, S.Sos beserta stafnya, Kapolsek Jetis AKP Suwito, S.H., M.H, Kepala desa Coper Bpk. Damanhuri, Camat jetis diwakili Kasitrantib Bpk. Sujud, Bhabinkamtibmas Desa Coper Aiptu Marsuji, Babinsa desa Coper Serka Joko, BPD desa Coper dan Peserta Pokdarkamtibmas sekitar 40 orang.
Kegiatan ini merupakan wawasan juga sebagai bentuk silahturahmi antara Polisi dengan masyarakat, dan diharapkan kedepan kegiatan seperti dapat ditingkatkan sehingga terjadi koordinasi yang baik antara Kades, Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam bidang kamtibmas, Polisi tidak akan dapat menciptakan situasi yang tertib dan aman dalam suatu lingkungan masyarakat tanpa adanya kemauan dan kesadaran dari masyarakat itu sendiri, “pungkasnya.
(Erc.80/pungki)