Home / Headline

Senin, 30 Agustus 2021 - 18:07 WIB

Polda Jatim Terus Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

KANALPONOROGO.COM – Dalam rangka menjaga dan memutus mata rantai covid-19 di Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, secara tegas mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), dan mematuhi peraturan yang ada sesuai dengan daerah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko usai rapat intern penanganan covid di Jatim, yang dipimpin Kapolda Jatim, di gedung Tribrata Polda Jatim, pada Senin (30/8/2021).

“Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, mengajak masyarakat tetap patuhi Prokes,” tandasnya Kombes Gatot.

Baca Juga :  Sterilisasi Di Gereja Bhatel Tabernakel Oleh Anggota Polsek Ngebel 

Lebih lanjut Kombes Gatot Repli Handoko menekankan kepada masyarakat, untuk tetap menerapkan Prokes dengan 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjauhi Kerumunan, karena dengan penerapan Prokes, kita dapat meminimalisir penyebaran covid-19.

“Ayo masyarakat Jawa Timur, kita jangan kendor dalam penerapan prokes. Angka penyebaran covid di Jatim saat ini sudah menurun, sudah banyak daerah yang zona kuning, ini kita jaga jangan sampai kasus covid-19 kembali meningkat, caranya dengan terus terapkan Prokes,” ajaknya.

Selain itu, Kabid Humas Polda Jatim juga menyampaikan. Masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan yang ada di daerahnya masing-masing, maka akan diterapkan sanksi sesuai aturan yang ada.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, TNI/Polri bersama dengan Pemdes Ngrandu Ponorogo Semprotkan Disinfektan

“Setiap daerah memiliki peraturan yang berbeda, dan ada sanksinya untuk pelanggar yang tidak patuh, diantaranya sanksi dengan teguran lisan, sanksi denda, hingga penutupan operasional,” paparnya.

Perlu diketahui, dari data yang di himpun Polda Jatim, hasil operasi yustisi di seluruh Jatim, tertanggal 23 – 29 Agustus 2021, ada sebanyak 1.359.266 telah dilakukan teguran lisan, dan 140.141 dilakukan teguran tertulis. Sedangkan sanksi denda administrasi sebanyak 2.392 orang. Selain itu untuk sanksi sita KTP atau Paspor sebanyak 2.797 orang.

Share :

Baca Juga

Headline

Bhabinkamtibmas Polsek Sampung Polres Ponorogo dan Tim Nakes Lakukan Vaksinasi ODGJ

Headline

Makelar Tanah Tipu Warga Sidoarjo Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim

Headline

KAPOLRES PONOROGO DAN DANDIM 0802 LEPAS BANTUAN 5 TON BERAS/1000 PAKET SEMBAKO

Headline

Polres Kediri Kota Fasilitasi Deklarasi Damai Perguruan Silat se Kota Kediri

Headline

Pilkada Ponorogo- Enam Parpol Non Parlemen Deklarasikan Dukung Sugiri Lisdyarita

Headline

Pasangan Kekasih, Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus Polda Jatim

Headline

JALIN SINERGITAS TNI – POLRI KERJA BAKTI BONGKAR RUMAH WARGA

Headline

Wakapolsek Sooko Hadiri Penyerahan Sertifikat Program PTSL