KOTA, KANALPONOROGO.COM: Unit Reskrim Polsek Ponorogo mengamankan BS (25) warga Desa/ Kecamatan Kauman, Ponorogo pelaku penganiayaan dengan korban Fathur Rohim (27) warga Desa/Kecamatan Sooko, Ponorogo yang terjadi disalah satu tempat hiburan malam yang di Ponorogo, Kamis(10/01/2019).
Dari keterangan korban, bahwa kejadian bermula pada hari Kamis ( 10/01/ 2019) sekira pukul 02,00 WIB korban mengingatkan pelaku untuk tidak masuk ke ruang LC ( Ladies Compani ), selanjutnya pelaku mendatangi korban mendorong dan memukul korban di bagian pelipis bagian kanan dan kiri sebanyak 3 kali’
“Setelah dipukul saya dipisah oleh Security dan teman-teman saya. Habis itu pelaku ditarik keluar dan saya dibawa Security di ruang Office untuk dimintai keterangan kenapa kok bisa terjadi pemukulan,”ucap korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian atas pelipis sebelah kanan dan kiri yang kemudian di bawa ke RS. Muhammadiyah Jl. Diponegoro Kab. Ponorogo untuk mendapatkan perawatan.
Merasa tak terima, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ponorogo.
Atas perbuatanya tersebut, pelaku yang telah diamankan dijeratdengan pasal 351 KUHP.