Home / Hukrim / News

Minggu, 20 Desember 2015 - 15:49 WIB

Polisi Amankan Pelaku Perjudian Jalan Menur

barang bukti judi foto kanal ponorogo

KANALPONOROGO-Subnit 2 Resmob Satreskrim Polres Ponorogo berhasil menangkap pelaku perjudian kartu remi jenis sembrek dengan mempergunakan uang sebagai taruhan, disebuah rumah warga Jalan Menur, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Minggu(20/12/2015) dini hari.

Tujuh orang pelaku yang berhasil diamankan yaitu RYP(24), RM (20), MJN(50), AA(28)KW(25), LS(31) keenamnya warga Jalan Menur, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, dan AG (37) warga Dukuh Jimat, Kelurahan Klakah Kasihan, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jateng.

Baca Juga :  Tamat Sudah Lokalisasi Kedung Banteng, Pemkab Bongkar Paksa Bangunan Yang Tersisa

“Anggota berhasil mengamankan tujuh pelaku perjudian di sebuah rumah warga Jalan Menur,”ucap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hasran.

Baca Juga :  Warga Desa Sukorejo Kembalikan Raskin Jelek

Dari tangan pelaku turut diamankan 1 set kartu remi, 1 lembar tikar untuk alas dan uang tunai Rp. 254.000.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku akan dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.(wad/kanalponorogo)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Tim DVI Belum Berhasil Identifikasi Korban Kelima Longsor Banaran

Hukrim

Razia Narkoba di Lapas, Hanya Dapati Korek Api

Mataraman

Ketua Bhayangkari Cabang Ponorogo Ny. INANDA ARIEF Berikan Arahan Dan Motivasi Kepada Bhayangkari Ranting Pulung

Militer

Wujud Kemanunggalan TNI Dan Rakyat, Koramil Siman Kerja Bakti Bangun Masjid

Magetan

Danrem 081/DSJ Pimpin Sertijab Dandim 0804/Magetan

Militer

Kapten Arm Winarko Mengambil Apel Pagi Anggota Satgas TMMD ke 106

Mataraman

“Police goes to school” Wakapolsek Ngrayun di SMPN 1

Hukrim

Polisi Ponorogo Razia Penyekatan Pelaku Perampokan di Perbatasan Trenggalek