KANALPONOROGO-Empat PSK terjaring razia dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polsek Kota Ponorogo di seputaran bekas lahan terminal lama yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kamis (02/9) malam.
Keempat PSK yang terkena razia diantaranya adalah SUK (39) warga Coper, Jetis, YAN (43) warga Paringan, Jenangan, WAT (39) warga Gajah, Sambit, Ponorogo dan DW (32) warga Ngawi.
Operasi digelar setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dibekas lahan terminal lama yang saat ini telah dibangun gedung terpadu sering didapati para wanita tuna susila yang sedang mangkal menjajakan diri.
Selain itu, operasi digelar untuk mengantisipasi adanya para PSK jebolan lokalisasi Kedung Banteng yang praktek liar disejumlah tempat.
“Dari operasi yang digelar Polsek Kota semalem, berhasil diamankan empat wanita yang berusaha menjajakan diri diseputaran lahan bekas terminal lama,”ucap AKP Haryadi Kasubbag Humas Polres Ponorogo.
Dari pengakuan keempat PSK tersebut, dalam menawarkan diri mereka berada diluaran, sedangkan untuk praktek bermainya mereka sering mengajak pelangganya untuk masuk ke hotel terdekat atau yang mereka rasa aman.
Mengetahui ada razia dadakan, sejumlah PSK lainnya berusaha melarikan diri agar tidak tertangkap petugas.
Sementara yang berhasil diamankan, dibawa ke Mapolsek Ponorogo Kota guna didata.
“Banyak yang kabur mas, namun untuk yang tertangkap kita bawa ke Mapolsek Kota untuk dilakukan pendataan,”tegas AKP Haryadi.
Razia terhadap para wanita malam ini dilakukan berdasarkan pada Perda No 6 pasal 8 tahun 1972, dimana mereka dianggap melanggar karena menunggu para lelaki hidung belang untuk mendapatkan imbalan sejumlah uang.(K-1)