KANALPONOROGO.COM, JOMBANG: Unit Reskrim Polsek Gudo grebeg arena judi sabung ayam di pinggir sawah, Dusun Dambang, Desa Plumbon Gambang, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (22/07/2017).
Tidak ada pelaku yang ditangkap, karena para pelaku belum sempat mengadu ayam-ayamnya.
Menurut Kasubag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar, berdasarkan informasi dari masyarakat, yang resah dengan maraknya judi sabung ayam di wilayah tersebut, akhirnya sejumlah petugas diterjunkan ke lapangan. Alhasil, informasi tersebut benar adanya.
”Kanitreskrim bersama 3 anggota telah melakukan penangkapan atau penggrebekan judi sabung ayam, di Tempat kejadian perkara (TKP) pinggir sawah, Dusun Gambang,” kata Subadar pada kanalindonesia.com.
Lanjut Subadar, namun saat tiba dilokasi sabung ayam, para penjudi berlarian ke semak dan sawah di sekitar lokasi, begitu mengetahui kedatangan polisi, pada pukul 14.30 WIB.
“Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, dan diamankan ke Polsek Gudo untuk kepentingan lebih lanjut,” ujarnya.
Imbuh Subadar, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni, 2 ekor ayam jago, 1 set peralatan mandi ayam, 1. set geber sabung ayam, 1 bak sandal berbagai merk, serta 2 lembar alas duduk atau tikar.
Untuk menindak lanjuti perkara tersebut, sejumlah warga diperiksa untuk dimintai keterangan, guna memburu para pelaku judi sabung ayam yang kabur tersebut.(elo)