KANALPONOROGO.COM: Polisi berhasil menemukan kendaraan roda empat yang melarikan diri usai terlibat lakalantas dengan sepeda motor Honda Supra X 125 nopol AE 6451 HI yang dikendarai Salwa Amalia Jaudah(23) yang berboncengan dengan Nanik Istiqomah(45) keduanya warga Desa Mojorejo, Kecamatan Kebonsari, Madiun dengan TKP di Jalan raya Ponorogo –Magetan Km 6-7 tepatnya di Dukuh Blebakan Desa Polorejo Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo.
Dalam lakalantas yang terjadi Senin(31/07/2017) lalu menyebabkan Nanik Istiqomah meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Keberhasilan polisi dalam mengungkap dan menemukan pelaku tabrak lari tersebut bermula dari informasi warga dan foto dengan menggunakan handphone yang dilakukan oleh salah satu warga sekitar TKP.
Berbekal foto dan informasi warga tersebut, petugas kemudian melakukan pengecekan ke kantor Samsat guna mengetahui pemilik truk dengan nopol AE 9501 US tersebut, yang akhirnya berhasil diketahui pemiliknya.
Berbekal data dari Samsat dan foto yang didapat dari handphone milik warga tersebut, petugas kemudian mendatangi rumah pemilik truk tersebut, dan ternyata benar pemilik truk masih sesuai dengan data yang ada di Samsat. Namun saat anggota Satlantas Polres Ponorogo mendatangi rumah pemilik truk tersebut, Samudiono tidak berada di rumah.
“Kendaraan roda empat tersebut adalah sebuah truk warna merah nopol AE 9501 US dengan pemilik Danang Darmawan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Namun pada saat kejadian, truk tersebut dikemudikan oleh kakak kandung pemilik truk yang bernama Samudiono,”ucap Kanit Lakalantas Polres Ponorogo IPDA Badri.
Selanjutnya Kanit Laka berusaha menghubungi nomor HP nya, setelah beberapa kali ditelpon akhirnya diangkat dan Kanit Laka memerintahkan Samudiono untuk menyerahkan diri ke Unit Laka Polres Ponorogo.
Tepat pada hari Rabu (02/08/2017) sekitar pukul 18.30 WIB Samudiono menyerahkan diri ke Kantor Unit Laka Polres Ponorogo, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan Samudiono mengakui terlibat kecelakaan pada hari Senin (31/08/2017) sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan raya Ponorogo-Magetan Km. 6-7 yang termasuk Dukuh Blebakan, Desa Polorejo, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo dan melarikan diri dan Truk disembunyikan di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
“Pelaku sempat lari dan menyembunyikan truk diwilayah Klaten.Dan pada Rabu(02/08/2017) sekitar pukul 22.00 WIB Kanit Laka dan anggota lakalantas menuju ke Klaten, Jawa Tengah untuk menyita barang bukti kendaraan Truk tersebut,”ucap Kanit Lakalantas Polres Ponorogo IPDA Badri.(*)