Home / Uncategorized

Rabu, 22 Februari 2017 - 17:46 WIB - Editor : redaksi

Polres Jombang Sosialisasi Penanggulangan Narkoba di Sekolah

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Hasran(baju hitam)

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Hasran(baju hitam)

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Hasran(baju hitam)

KANALJOMBANG : Dalam rangka mewujudkan kabupaten yang bebas dari narkoba, Polres Jombang menggelar acara sosialisasi bagi tenaga pendidik (Guru) Bimbingan Konseling (BK), Sekolah Menengah Pertama (SMP), se-Kabupaten Jombang, Rabu(22/02/2017).

Digelarnya sosialisasi ini bertujuan agar mampu mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, khususnya di tingkat SMP di kota Santri.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Hasran kepada kanalindonesia.com mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Kepolisian Polres Jombang, untuk menyatakan perang melawan narkoba, dan sebagai upaya mewujudkan Jombang sebagai kabupaten yang bebas narkoba.

“Kegiatan ini merupakan upaya sekaligus komitmen jajaran Kepolisian Polres Jombang, dalam memerangi peredaran narkoba di Jombang, yang kesemuanya itu bertujuan mewujudkan Jombang sebagai Kabupaten yang bebas dari narkoba,” ujar AKP Hasran pada kanalindonesia.com, Rab(22/02/2017).

Baca Juga :  KPK Tunggu Laporan Masyarakat, Usut Korupsi DAK

Masih menurut AKP Hasran,”sasaran dari kegiatan sosialisasi yang melibatkan guru BK SMP se-Kabupaten Jombang ini adalah untuk mencegah peredaran sekaligus penyalahgunaan narkoba di tingkat pelajar SMP,” tegasnya.

Saat disinggung materi apa saja yang disampaikan pada guru BK SMP se-Kabupaten Jombang dalam sosialisasi yang digelar di ruang auditorium STIKES Pemkab tersebut, pihaknya mengatakan,” kita dari pihak kepolisian memberikan, gambaran umum, maksud dan tujuan, serta pengertian dan jenis-jenis narkoba, selanjutnya kita juga memberikan materi yang berkaitan dengan faktor yang mendorong penyalahgunaan narkoba sekaligus dampak penyalahgunaan narkoba, dan juga peran keluarga sebagai sasaran pencegahan penyalahgunaan narkoba,”ucap Hasran.

Baca Juga :  Warga Mojongapit, Diamankan Polisi setelah Kedapatan Membawa Sabu-sabu

Ditambahkan Kasat Hasran,“kita juga memberikan penjelasan ciri-ciri penyalahgunaan narkoba, serta peran masyarakat termasuk Guru disekolah khususnya BK, bahkan kami juga menjelaskan terkait Ketentuan rehabilitasi upaya Polri, juga ketentuan pidana bagi penyalahgunaan peredaran gelap narkoba dan prekorsor,”tegasnya.

Kasat Hasran menyebut, sebagai landasan hukum dalam pemberantasan narkoba yakni Kepres No. 3 Tahun 1997 tentang pengawasan dan pengendalian Miras  serta kebijakan penegakkan hukum untuk memberikan efek jera kepada para pelaku residivis Miras di Jombang.

“Kami juga mempunyai harapan serta, komitmen untuk perang melawan Narkoba tidak hanya diucapkan dengan kata-kata, melainkan diwujudkan dalam suatu tindakan yang nyata,”pungkasnya.(elo)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Beri Jam Komandan, Dandim Ponorogo Ajak Anggota Jaga Nama Baik Satuan

Uncategorized

Polsek Babadan Bersama Masyarakat Melaksanakan Pembersihan Lingkungan Bantaran Sungai Di Desa Trisono

Uncategorized

Tungku Penguapan Pabrik Gula Pagotan Meledak

Uncategorized

Berikan Rasa Aman Polsek Sooko Laksanakan Pengamanan Ibadah Misa Rutin di Gereja St. Hillarius Desa Klepu

Uncategorized

Hari Raya Idul Fitri 1441 H., Dandim Ponorogo Himbau Anggota Untuk Shalat Idul Fitri Berjamaah di Rumah Masing – Masing

Uncategorized

Online Casino Games

Uncategorized

How To Calculate Accrued Vacation Due When Employment Ends

Uncategorized

Jaga Harkamtibmas Polsek Ngrayun Patroli Dialogis Dengan Warga