Home / Hukrim

Senin, 24 Juli 2017 - 16:07 WIB - Editor : redaksi

Polres Madiun Kota Bekuk Pelaku Jambret

KANALPONOROGO.COM, MADIUN: Berakhir sudah petualangan Bar(24) warga Jalan Keningar Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, dalam menjalankan aksinya sebagai jambret.

Bar berhasil ditangkap usai menggasak satu tas berisikan uang Rp 10 juta, hand phone, tablet dan lainnya, dari depan rumah warga Perum Bumi Mas I, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis (13/07/2017) lalu sekitar pukul 18.15.

“Tersangka sempat membuntuti korban hingga depan rumah untuk masuk rumah. Dirasa sekitar lokasi sepi, tersangka langsung membetot tas wanita korban, sempat terjadi aksi tarik menarik. Korban terjatuh dan tersangka kabur,” jelas Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro, Senin (24/07/2017).

Baca Juga :  Dua Blandong Kayu Diciduk

Penangkapan tersangka, tambahnya, berdasarkan keterangan korban yang berhasil mengetahui ciri-ciri tersangka dan informasi diterima petugas dari masyarakat. Melalui pengintaian beberapa jam, akhirnta Sabtu (22/07/2017) malam, tersangka berhasil dibekuk.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku uang Rp 10 juta telah dipergunakan untuk membeli motor Satria Fu Rp 5 juta dan sisanya dipakai foya-foya.

Sedangkan, ponsel dan tablet belum sempat dijual, pengakuan lain tersangka beraksi di 2 lokasi lain dengan sasaran pengendara motor wanita.

Baca Juga :  Polisi Rekomendasikan Pemindahan Bayi ke Panti Sosial

Dari tangan pelaku turut disita dua unit motor yang dipakai saat beraksi serta hasil pembelian.

“Dia beraksi seorang diri, keliling mencari mangsa. Begitu lokasi sepi, langsung beraksi,” terang AKP Logos Bintoro.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Madiun Kota.

“Saya beraksi saat membutuhkan uang, keliling cari sasaran. Aksi ketiga paling besar dapat uang Rp 10 juta, ponsel, tablet dan lainnya,” ujar Bar.(as)

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilgub di Panwaskab Senilai Rp 4, 5 M

Hukrim

Gelar Judi, Warga Sukorejo Diglandang ke Polres

Hukrim

Satreskoba Polres Ponorogo Ciduk Tamu Hotel Menyimpan Sabu

Hukrim

Diduga Tilep Dana PNPM, Warga Jenangan Ditahan

Birokrasi

Kasus Korupsi Tak Segera Tuntas, KP-PHP Surati KPK

Hukrim

Curi Emas Milik tetangga, Pemuda Pulung Dicokok Polisi

Hukrim

Kasus DAK, Kejari Temukan Bukti Baru Tentang Peran YP

Hukrim

Kasus Humas, Pemeriksaan Bank Jatim Maju