Home / Uncategorized

Senin, 15 Mei 2023 - 10:14 WIB - Editor : Redaksi

Polres Ngawi Amankan 70 Motor Diduga Terlibat Balap Liar

NGAWI – Menindaklanjuti keluhan warga Paron di kegiatan Jumat Curhat, terkait aksi balap liar dan seringnya motor yang bersuara bising karena knalpot brong, Sat Lantas Polres Ngawi Polda Jatim menggelar razia yang berpotensi gangguan tersebut, pada Sabtu malam (13/5/2023)

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan adanya razia yang digelar Satlantas Polres Ngawi demi menjamin harkamtibmas di wilayah Paron.

“Benar, telah dilakukan razia demi menjamin harkamtibmas di wilayah Ngawi dan ini juga berdasarkan atau tindak lanjut dari keluhan warga pada kegiatan Jumat Curhat,” ucap Akbp Dwiasi ketika dihubungi media, pada Minggu (14/5/2023)

Baca Juga :  Tinjau Pelatihan Tas Anyaman, Bunda Rita Dorong Ibu-ibu Agar Bisa Berdikari

AKBP Dwiasi mengatakan, razia juga untuk mengantisipasi potensi kerawanan tindak kriminalitas 3C (curat,curas, dan curanmor) yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Salah satunya kami mengantisipasi aksi balap liar dan pengendara memakai knalpot brong,” lanjut Kapolres Ngawi

Sementara itu Kasat Lantas Polres Ngawi Iptu Achmad Fahmi Aditama, S.T.K., S.I.K., yang memimpin razia tersebut mengatakan, bahwa antisipasi pencegahan aksi bali (balap liar) dilaksanakan di seputaran wilayah Kecamatan Paron, dan petugas berhasil mengamankan 70 (tujuh puluh) kendaraan yang tak sesuai spektek.

“Berhasil diamankan sebanyak 70 sepeda motor tidak sesuai standar atau spektek yang diduga akan digunakan balap liar,” kata Iptu Fahmi.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Tanda Tangani Prasasti dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung TS Polres Madiun

Razia ini juga untuk membuat efek jera sehingga ke depannya mereka bisa lebih tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.

“Kami tidak segan-segan melakukan penindakan dengan tilang manual, bilamana mereka kedapatan melanggar aturan lalu lintas,” ucapnya.

Kasat Lantas Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melanggar agar tidak mengulangi lagi, termasuk aksi balap liar dan knalpot brong.

Kegiatan balap liar, kata Fahmi dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

“Intinya mereka harus tetap mengutamakan keselamatannya ketika berkendara di jalan,” pungkas Iptu Fahmi (*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Ponorogo Amankan Giat Pentas Musik Dalam Rangka Anniversary Ke 23 Fakultas Ekonomi Unmuh Ponorogo

Uncategorized

Kapolda Jatim Resmi Membuka Diktuk Bintara dan Tamtama Polri Gelombang II di SPN Bangsal

Uncategorized

KLARIFIKASI KAPOLRES PONOROGO TERKAIT KEJADIAN ANGGOTA YANG MENGELUARKAN KATA KATA YANG TIDAK PAS KEPADA PESERTA TAKBIR KELILING

Uncategorized

Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko Hadiri Pembukaan Ponorogo Creative Festival

Uncategorized

Polsek Slahung Lakukan Perawatan Senpi Secara Berkala

Uncategorized

Polisi Menangkan Gugatan Praperadilan dari Pemohon LSM di Situbondo Terkait SP3

Uncategorized

Unit Reskrim Polsek Ponorogo Kota mengamankan ASR(20) menemukan obat Tryhexyphenidyl atau pil Holi

Uncategorized

Rumah Warga Ambruk, Kodim 0802/Ponorogo Bersama Ponorogo Peduli dan Basnas Langsung Turun Ke Lokasi