Home / Hukrim

Jumat, 17 Juni 2016 - 06:56 WIB - Editor : redaksi

Polres Ponorogo Tangkap Komplotan Pencuri Mobil

salah satu tersangka komplotan pencurian mobil yang berhasil diamankan

KANALPONOROGO-Polres Ponorogo berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pencuri mobil yang pernah beraksi di wilayah Ponorogo, Rabu(15/06/2016) kemarin.

Tersangka merupakan pelaku pnecurian dengan pemberatan dengan TKP hotel Kencana Dewi yang berada di Jl. Diponegoro Kel Banyudono pada 2015 silam.

Mereka telah menjadi DPO Polres Ponorogo selama 6 bulan. Dan satu tersangka berhasil dibekuk oleh unit 1 Satreskrim Polres Ponorogo di Yogyakarta.

Sedang satu tersangka, yaitu AH alias ONG (41) warga Banyumas, Jawa Tengah, saat ini menjalani pembinaan di lapas Yogyakarta. Sementara 2 orang lainnya masih dinyatakan DPO.

Dua orang yang dinyatakan DPO tersebut adalah SUG(40) warga Tugu, Trenggalek dan SIS (40) warga Kediri. Keduannya berperan membawa kabur mobil hasil curian.

Baca Juga :  Dukung Final AFF, PSSI Berangkatkan Keluarga Timnas ke Thailand

Semntara itu satu tersangka yang saat ini berhasil diamankan Polres Ponorogo adalah IM alias RIF alias AR( 49) warga Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Purwokerto.

Dari tangan tersangka ini polisi berhasil mengamankan BPKB mobil xenia Nopol AA 9013 ND hasil curiannya.

Barang curian tersebut adalah milik korban yaitu Sobri Darwito(45) warga Kebumen, yang pada Juni 2015 lalu menginap di hotel Kencana Dewi dan dibius oleh pelaku kemudian dibawa kabur mobilnya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi DAK, Mantan Wabup Yuni Widyaningsih Masuk Tahap ll

Kapolres Ponorogo AKBP Harun Yuni Aprin menjelaskan,”komplotan pencurian spesialis mobil ini beranggotakan 4 orang dengan peran yang berbeda,”ucapya.

Dari pengakuan tersangka, ternyata aksi pencurian mobil ini telah dilakukan dibeberapa wilayah. Selain di Kabupaten Ponorogo, mereka juga melakukan aksi pencurian mobil  wilayah di Yogyakarta.

AKBP Harun Yuni Aprin menegaskan, setelah berhasil menangkap satu pelaku, kini Satreskrim sedang melakukan pengejaran terhadap 2 orang DPO pembawa mobil. Karena identitas keduannya sudah diketahui oleh pihak kepolisian.

Selain  mengejar para buronan ini, Satreskrim juga melakukan pengembangan kasus karena diduga masih ada korban lainnya.(wad/kanalponorogo.com)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Enam Orang Berikan Kesaksian Dalam Sidang Kasus RSUD

Headline

Pungli Sawoo, Kejari Ponorogo Tahan 2 Perangkat Desa

Hukrim

Berdalih Tak Punya Biaya Nikah, Seorang OB Nekat Curi Motor Perawat RSUD

Hukrim

Sempat Mangkir, Mantan Sekdakab Magetan Abdul Aziz Jalani Eksekusi

Hukrim

Ibu-Ibu Pelaku Penipuan Emas di Sambit Divonis 5 Bulan

Hukrim

Tebang Kayu di hutan Perhutani, Warga Pulung Dicokok Polisi

Hukrim

Pelajar Dipenjara, Akhirnya Bisa Ikuti UN di Lapas

Headline

Kasus Pungli Sawoo, Kejari Ponorogo Terima LHP dari Inspektorat