Home / Uncategorized

Jumat, 12 Mei 2023 - 10:12 WIB - Editor : Redaksi

Polres Tanjungperak Berhasil Ungkap Misteri Meninggalnya Gadis di Gudang Peluru

TANJUNGPERAK, – Pembunuhan misterius seorang perempuan di Gudang Peluru, Kecamatan Kenjeran kota Surabaya, pada (28/04/2023) lalu, akhirnya di ungkap Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Korban adalah Nurdiyana (15) warga Jalan Kedung Mangu Timur Surabaya yang sebelumnya dilaporkan hilang selama tiga pekan.

Terungkapnya kematian Nurdiana, setelah Polisi melakukan penyelidikan serta mengumpulkan dari beberapa saksi di lokasi.

Hingga akhirnya Polisi mengamankan dua orang remaja yang merupakan pasangan korban dan satu rekannya yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

AKBP Herlina Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melalui Kasat Reskrim AKP Arif Rizky Wicaksana, mengatakan dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka Saudara YA (16) warga Jalan Pulo Wonokromo Surabaya, dan MRA (14) warga Karang Rejo Surabaya.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Masuk Dapur, Masyarakat Senang

AKP Arif mengungkapkan, awalnya korban saat itu diajak ketemuan di suatu tempat wilayah Bulak Banteng Surabaya, oleh dua pelaku YA pacarnya dan MRA merupakan teman YA.

“Setalah bertemu antara pelaku dengan korban kemudian diajak ke suatu tempat yaitu di Gudang Peluru di wilayah Jalan Kedung Cowek, kecamatan Kenjeran Kota Surabaya,” kata Arief saat pers rilis di Mapolres Tanjungperak, Kamis (11/5)

Namun lanjut AKP Arief, setelah sampai di lokasi salah pelaku YA menghabisi nyawa korban dengan cara dibungkam mulutnya serta matanya dengan menggunakan lakban.

“Kemudian korban dicekik, setelah korban tak berdaya di perkosa lalu digorok menggunakan pisau yang sebelumnya dibawa oleh pelaku sehingga korban meninggal dunia,” ungkap Arief.

Baca Juga :  Kodim 0802/Ponorogo Siap Sukseskan Program Mahasiswa Membangun Desa (MMD) Universitas Brawijaya di Kabupaten Ponorogo

Motif dari pembunuhan tersebut, diduga karena salah pelaku yakni YA cemburu kepada Nurdiyana lantaran si korban mempunyai pasangan lain.

Selain mengamankan kedua tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa, satu buah tas warna hitam Merk VOLTFER, satu buah HP Merk OPPO A 16 warna hitam, dan satu kaos oblong warna putih dengan motif krah warna biru yang terdapat bercak darah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya, kedua tersangka kini harus mendekam di rutan Mapolres Tanjungperak menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik. (*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dandim 0802/Ponororgo : ” Dirgahayu ke 76 Persit Kartika Chandra Kirana ” . 

Uncategorized

Mudik Aman Mudik Sehat, Polres Tuban Siapkan Gerai Vaksin di Posyan Perbatasan Jateng – Jatim

Uncategorized

Kapolres Ponorogo Kunjungi Ponpes Hasanul Hidayah Desa Bajang Balong

Uncategorized

Subhanallah, Kakek ini Ditemukan Meninggal Posisi Sila dan Bersujud

Uncategorized

Lawan Jambret, Mbah Poninten Terima Penghargaan dari Kapolres Kediri

Uncategorized

Lomba Semarakkan HUT RI ke 75, Dandim Ponorogo Tekankan Anggota Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Uncategorized

Polsek Sooko Melaksanakan Pengamanan Pengajian Umum Dalam Rangka Tasyakuran PSHT Rayon Bedoho

Uncategorized

Bertekad Basmi Pandemi, Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Terus Lakukan Pencegahan Terhadap Penyebaran Covid-19