KANALPONOROGO-Polsek Pulung bersama Polhutmob KPH berhasil menggagalkan aksi pencurian kayu di hutan Perhutani KPH Madiun, Jumat(29/01/2016).
Penggagalan pencurian kayu hutan dipagi buta tersebut bermula dari informasi warga tentang kecurigaan adanya aksi pencurian kayu di salah satu petak hutan Perhutani yang berada di Dusun Conthong, Desa Soka, Pulung.
“Dan benar, pagi-pagi sekali kami berpatroli. Sekitar jam 5 pagi, kami mendapati orang-orang akan mengangkut kayu. Lalu mereka semburat melarikan diri, kayunya ditinggal,” ujar AKP Achyar.
Diperkirakan lima orang pelaku yang saat ini sedang dalam pengejaran petugas. Polisi berhasil mengamankan 13 potong kayu jati berbagai ukuran dan lima unit sepeda motor yang dipergunakan untuk mengangkut barang curianya. “Kayu dan motor diamankan di kantor Asper (Asisten Perhutani),” ujar AKP Achyar.
Pejabat Asisten Perhutani BKPH Pulung Asep Rohidin menyatakan, upaya pencurian kayu ini adalah yang pertama kalinya terjadi di wilayah pemangkuan hutannya. Kayu jati yang dipotong para pelaku berjumlah lima tegakan. Pohon-pohon tersebut telah berumur 30-40 tahun dengan diameter antara 20 cm sampai 40 cm.
“Tapi kayu ini belum masuk masa pemanenan. Hal ini menimbulkan kerugian sampai belasan juta rupiah bagi kami,” ujar Asep.(wad/kanalponorogo)