Home / Headline

Senin, 11 Januari 2021 - 15:52 WIB - Editor : redaksi

Polsek Sampung Ungkap Pencurian Kayu Secara Ilegal

KANALPONOROGO.COM-Sampung – Kepolisian Sektor ( Polsek Sampung ) Polres Ponorogo berhasil ungkap kasus pencurian kayu secara ilegal di wilayah Kec. Sampung. Barang bukti sebanyak 1 (satu) gelondong kayu sono keling ukuran panjang 120 cm x diameter 15 cm volume 0,34 m3 dan 1 (satu) gelondong kayu sono keling panjang 180 cm x diameter 10 cm, volume 0,37 m3. yang dicuri di petak 118F-1 kelas hutan TBK bagian hutan Ponorogo barat RPH Badegan BKPH Sumoroto wilayah kerja KPH Madiun turut Dkh. Sodong, Ds. Gelang kulon, Kec. Sampung, Kab. Ponorogo pada hari Minggu 3 Januari 2021 sekira pukul 09.00 wib.

Kapolsek Sampung, IPTU Marsono, S.H, M.H membenarkan bahwa pihaknya mengungkap kasus tersebut. Diketahui tersangka yang turut diamankan petugas bernama M, 41 Th, Alamat Dkh. Carangrejo Rt. 02, Rw. 01, Ds. Carangrejo, Kec. Sampung, Kab. Ponorogo dan T, 58 Th, Alamat Dkh. Sodong, Rt. 02, Rw. 01, Ds. Gelang kulon, Kec. Sampung, Kab. Ponorogo.

“Ya benar, kita menangani kasus tersebut. Dan yang bersangkutan juga kita amankan di Mapolsek Sampung, guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” papar Kapolsek Sampung, Senin (11/01/2021).

Baca Juga :  Polresta Mojokerto Bongkar Penipuan dan Penggelapan di Mega Finance hingga 1,2 M

Dalam perkara ini, tersangka dijerat sesuai dengan Pasal Menebang, menguasai, mengeluarkan, membawa alat untuk menebang dan atau memiliki kayu yang diketahui atau patut diduga berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82,83,84, ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Menurut Kapolsek, pengungkapan pada hari hari Sabtu 9 Januari 2021 sekira pukul 14.00 wib, pelapor dengan polter perhutani melaksanakan patroli pengamanan hutan di petak 118F-1 hutan TBK bagian hutan Ponorogo barat RPH Badegan BKPH Somoroto wilayah kerja KPH Madiun turut mendapati tunggak kayu sono keling bekas pencurian sebanyak 1 pohon dengan ukuran diameter 260 cm X tinggi 15 cm dan 2 gelondong kayu sono keling dengan ukuran 1 gelondong kayu sono keling ukuran panjang 120 cm X diameter 15 cm volume 0,34 m3.
Mendapat laporan tersebut petugas langsung cek TKP dan selanjutnya melakukan penyelidikan, kemudian pukul 18.00 wib petugas mengamankan pelaku an. MASHURI dan kemudian mengamankan pelaku an. TUKIJO yang mana kedua pelaku tersebut mengakui bahwa telah melakukan pencurian kayu jenis sono keling di petak 118F-1 kelas hutan TBK bagian hutan Ponorogo barat RPH Badegan BKPH Sumoroto wilayah kerja KPH Madiun turut Dkh. Sodong, Ds. Gelang kulon, Kec. Sampung, Kab. Ponorogo pada hari Minggu 3 Januari 2021 sekira pukul 09.00 wib dan menjualnya seharga Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). Selanjutnya pelaku tersebut beserta barang buktinya di bawa ke polsek Sampung guna penyelidikan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut pihak perhutani mengalami kerugian Rp. 21.763.000,- (dua puluh satu juta tujuh ratus enam puluh tiga ribu rupiah).

Baca Juga :  Forkopimda Jatim dan Elemen Masyarakat dari 7 Kabupaten/Kota Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI di Universitas Negeri Malang

Juga telah di amankan barang bukti
1 (satu) buah gergaji mesin (senso) merk CTAGON, warna putih orange dengan ukuran gergaji 70 sebagai alat para pelaku dalam melakukan pencurian kayu. Ungkap Kapolsek Sampung.

( Humas Sampung ).

 

Share :

Baca Juga

Headline

Antisipasi Potensi Tsunami di Pacitan, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Siapkan Skenario Penyelamatan

Headline

Patroli KRYD Ditsamapta Polda Jatim Sasar Prokes Dibeberapa Cafe dan Warkop di Surabaya

Headline

Bersiap Nonton Deretan Film Terbaru yang Tayang di Bioskop Cinepolis Ponorogo

Headline

Libatkan Sosok Gajah Mada dan Tribuana Tunggadewi, Polresta Mojokerto Sosialisasikan Prokes

Headline

Tutup turnamen Pencak Silat, Kapolda Jatim berharap tidak ada lagi konflik antar perguruan silat

Headline

Panglima TNI dan Kapolri Rangkul Tokoh Agama Untuk Tekan Covid-19 di Bangkalan

Headline

Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Lakukan Pendampingan Posyandu Balita di Wilayah Desa Binaan

Headline

Polsek Ponorogo Patroli Cegah Warga Yang Melaksanakan Gugah Sahur Guna Hindari Kerumunan Warga Antisipasi Penyebaran Covid-19