Home / Hukrim

Kamis, 26 Januari 2017 - 05:08 WIB - Editor : redaksi

Polsek Slahung Amankan Dugaan Pelaku Curanmor Asal Sragen

pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Salhung

pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Salhung

pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Salhung

KANALPONOROGO.COM : Anggota Polsek Slahung mengamankan FR(35) seorang yang diduga terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Wates, Slahung Ponorogo, Rabu(25/01/2017).

Penangkapan bermula saat Bhabinkamtibmas Desa Wates, Aiptu Muh. Sugiono mendapat telephone dari penjaga sekolah SMPN 2 Slahung, Selasa (24/01/2017) malam, bahwa ada orang mencurigakan yang tidur di Masjid SMPN 2 Slahung.

Mendapati laporan tersebut, anggota jaga mendatangi TKP dan benar ada seorang laki-laki inisial FR tanpa identitas dan yang kemudian diamankan di Mapolsek Slahung.

Baca Juga :  Operasi Camer Semeru 2016, Polres Ponorogo Ungkap Ratusan Tindak Kejahatan

Saat ditanya yang bersangkutan seperti orang bingung, pengakuannya berubah-ubah, kemudian merasa curiga dengan keberadaan sepeda motor, anggota jaga Polsek Slahung menghubungi dialer sepeda motor sesuai nama dialer yang tertera di sepeda motor, dan benar bahwa motor dengan nopol AD 6538 BAE tersebut milik dialer Taruna Jaya masih provit, yang telah dilaporkan hilang oleh pembeli ke Polsek Sumberlawang, Kabupaten Sragen.

Baca Juga :  Maling Satroni Rumah Pengusaha Travel

Kemudian Polsek Slahung menghubungi unit Reskrim Polsek Sumberlawang, Polres Sragen dan benar telah melakukan penyelidikan kasus curanmor sepeda motor Nopol AD 6538 BAE.

“Benar, anggota Polsek Slahung telah mengamankan pelaku dan barang bukti sepeda motor asal Sargen, Jawa Tengah,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.

Tersangka dan motor diserahkan ke penyidik Polsek Sumberlawang Polres Sragen untuk proses selanjutnya.(AD)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Unit Reskrim Polsek Sambit Amankan Pengedar Pil Koplo

Hukrim

Wabup Ida Mangkir Dari Panggilan Kejari

Birokrasi

Korupsi DAK, Yusuf Pribadi Divonis 1 Tahun 4 Bulan

Hukrim

Polsek Sambit Bekuk Bandar Judi Dadu

Hukrim

Vonis 20 Tahun Untuk Terdakwa Pembunuh Mantan Istri di Madiun

Hukrim

Larikan Gadis Dibawah Umur, Pria Beristri Asal Pulung Dipolisikan

Hukrim

Wabup Ida, Penuhi Panggilan Kejari, Bantah Ada Kesepakatan Fee

Hukrim

Berusaha Kabur, Polisi Hadiahi Timah Panas