Home / Politik

Senin, 20 Juni 2016 - 15:09 WIB - Editor : redaksi

Polsek Sukorejo Ungkap Judi Dadu

KANALPONOROGO-Anggota Reskrim Polsek Sukorejo berhasil mengamankan SUG(62) warga Jalan Letjend S Parman, Keniten, Ponorogo bandar judi dadu kopyok di Dukuh Slemanan, Desa Bangunrejo, Sukorejo, Senin(20/06/2016).

Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat, jika di Dukuh Slemanan sedang digelar judi dadu kopyok.

Mendapati informasi tersebut anggota Polsek Sukorejo segera melakukan lidik dan setelah yakin ada judi dadu kopyok segera dikakukan penangkapan terhadap bandarnya.

Baca Juga :  Pilkada Ponorogo, Sugiri-Rita Besuk Deklarasi

Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 750.000,- ; satu buah tempurung kelapa, satu buah tatakan, tiga buah mata dadu dan satu lembar beberan dari kertas.

Baca Juga :  Wadir Resnarkoba Polda Jatim Kunjungi Kampung Bebas Narkoba di Desa Joresan Ponorogo

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dikenakan pasal 303 KUHP, dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara.

“Awalnya ada informasi dari masyarakat jika ada perjudian dadu di Dukuh Slemanan, setelah kita lakukan pengecekan ternyata benar, kemudian kita lakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang buktinya,”ucap Kapolsek Sukorejo, Deny Fachrudianto.(wad/kanalponorogo.com).

Share :

Baca Juga

Birokrasi

Pengesahan APBD Ponorogo di Bojonegoro, Berbau Gratifikasi

News

Inilah Hasil Rekapitulasi Suara Manual Ditingkat Kabupaten

News

Panwaskab Bantah Ada Pengondisian Dalam Rekrutmen Panwascam

Nasional

Jelang Pemilihan Ketum, Golkar Akan Gelar Debat Kandidat

News

Hari Ini KPU Tetapkan Bupati Terpilih

Politik

Ali Mufthi Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsasn Di Tegal Wening

Birokrasi

Sirmaji Berharap Para Kades Bisa Tunggu Revisi PP

Politik

Cara Melihat Perolehan Suara Caleg DPRD Ponorogo Pemilu 2024