Home / Birokrasi / Nasional

Selasa, 14 Juni 2016 - 05:57 WIB

Presiden Jokowi Batalkan Ribuan Perda

Presiden Joko Widodo

KANALNASIONAL-Presiden Joko Widodo mengumumkan jika Kemendagri telah membatalkan sebanyak 3.143 peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang dianggap bermasalah.

“Saya sampaikan, Menteri Dalam Negeri sesuai dengan kewenangannya, telah membatalkan 3.143 peraturan daerah yang bermasalah,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/06/2016) kemarin.

Perda dan peraturan kepala daerah yang dibatalkan itu, kata Jokowi, adalah peraturan yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi.

Baca Juga :  Pemkab Madiun Konsultasikan Pansel Sekda

“Peraturan-peraturan itu juga bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi,” ujar Jokowi.

Selain itu, peraturan tersebut dianggap menghambat proses perizinan dan investasi serta menghambat kemudahan berusaha.

“Saya tegaskan bahwa pembatalan ini untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar, yang toleran dan memiliki daya saing,” tegas Presiden Jokowi.

Baca Juga :  PAW Sukirno, Golkar Masih Tertutup

Dampaknya, pengambilan keputusan dalam banyak hal menjadi terhambat. Presiden meminta kepada para gubernur, bupati dan wali kota serta anggota dan pimpinan DPRD hendaknya jika membuat aturan harus dapat mendorong pembangunan daerah dan bukan malah sebaliknya.(win)

Share :

Baca Juga

Birokrasi

LSM Gruduk Kejari Ponorogo

Headline

Anggota Kodim 0802/Ponorogo Laksanakan Shalat Idul Fitri 1444 H Bersama Masyarakat

Headline

Cuti Lebaran Usai, Kodim 0802/Ponorogo Gelar Apel Pengecekan

Birokrasi

Dishubkominfo Sosialisasi Pengembangan Jaringan TI

Headline

Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka

Birokrasi

Komisi D Siap Kawal Pendidikan Murah dan Berkwalitas

Birokrasi

Panwaslukab Ponorogo Lantik Anggota Panwascam

Nasional

Menghuni Lapas, Satu Pelajar Tak Bisa Ikuti UN