KANALPONOROGO.COM-Berkat kerjasama dgn tiga pilar desa pertikaian warga yang terjadi di wilayahnya dapat terselesaikan dengan baik.
Peristiwa tersebut menimpa seorang warga di dusun pucung, desa sendang, ngrayun
Awalnya seorang warga melaporkan bahwa dirinya di cemarkan nama baiknya dengan menuduh selingkuh dengan istri pelapor “sebut saja namanya JR”
Sekitar bulan Juni 2019 lalu, terlapor membawa istrinya pelapor hingga berhari hari pergi keluar kota. Kecurigaan pelapor mengarah kpd sebut saja “KD” Akhirnya pelapor menyebarkan berita tsb ke masyarakat di desa sendang.
Dari mulut ke mulut akhirnya saudara ” KD” mendengar terjadilah pertikaian yang belum tentu kebenarannya, yang akhirnya saling melaporkan ke desa setempat.Diselesaikan pada tingkat desa rupanya masih belum puas, hingga akhirnya diselesaikan di mapolsek ngrayun dengan melibatkan bhabinkamtibmad dan kepala desa setempat pada 22/8/2019 pagi.
Bhabinkamtibmas desa sendang, ngrayun bripka Timbul cahyono, sh ketika dihubungi mengatakan, peristiwa yang didasari dgn rasa cemburu yang berlebihan dan rumah tangga yang kurang harmonis bisa jadi peristiwa seperti ini, katanya.
(priy65 )