BABADAN, KANALPONOROGO.COM: Diduga minum cairan obat nyamuk, Sup (55) warga Perum Kasa Merah, Jl.Parang Parung, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo ditemukan meninggal di dalam kamar rumah tinggalnya, Minggu(24/05/2020).
Kejadian meninggalnya korban bermula saat pada hari Minggu (24/05/2020) sekira pukul 12.30 WIB korban yang mengeluh sakit ditemani salah satu anaknya tinggal di rumah, sementara istri korban silahturahmi ke rumah ibunya yang berada di Desa Sukun, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.
Selanjutnya sekira pukul 13.30 WIB istri korban menerima telephone dari anaknya yang memberitahukan bahwa korban di dalam kamarnya muntah-muntah dan meminta ibunya untuk segera pulang untuk membawa korban ke rumah sakit.
Mendapati kabar dari anaknya tersebut, istri korban bergegas pulang, saat tiba dirumah langsung menuju ke kamar dan melihat korban sudah tergeletak dengan mulut berbusa. Setelah dicek ternyata korban sudah meninggal dunia.
Mengetahui kejadian tersebut istri korban segera meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babadan.
Mendapati laporan tersebut, petugas dari Polsek Babadan segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh team inafis dari Polres Ponorogo bersama petugas medis korban dinyatakan sudah meninggal dunia,”ucap Kapolsek Babadan Iptu Yudi Kristiawan.
Dari lokasi polisi mendapati barang bukti berupa 3 botol obat nyamuk merk baygon ukuran 800 ml masih tersegel, 1 botol obat nyamuk cair merk Baygon ukuran 800 ml dalam keadaan kosong, 1 botol air mineral, 1 bungkus plastik berisi obat berbagai merk.
Selain itu, petugas yang melakukan pemeriksaan mendapati kondisi korban dengan mulut berbusa, ada muntahan di samping jenazah, lebam mayat, keluar sperma dari kemaluan dan tidak diketemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.
Dari keterangan pihak keluarga polisi mendapati keterangan bahwa korban menderita sakit lambung kronis dan rutin berobat di RS. Darmayu Ponorogo. Dan oleh pihak RS. Darmayu korban dirujuk ke Poli Jiwa karena korban merasa depresi sakitnya tidak kunjung sembuh padahal sudah berulang kali berobat.
“Sebelum kejadian korban sering bicara kepada istrinya, bahwa korban ingin mati saja karena tidak kuat menahan sakit,”terang Kapolsek.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga sudah menerima sebagai musibah dan tidak bersedia dilakukan outpsi dibuktikan dengan surat pernyataan.
“Jenazah dibawa ke RSU dr. Hardjono Ponorogo untuk dilakukan visum luar, selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dirawat dengan semestinya di rumah duka dan segera dilakukan pemakaman,” tegas Iptu Yudi Kristiawan.