SAMPUNG, KANALPONOROGO.COM: Satreskrim Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban Hervina Rahma Sari(19) yang jenazahnya ditemukan di Jembatan Galok, Desa Sampung, Ponorogo, Kamis(22/08/2019).
Dalam reka ulang tersebut terdapat 19 adegan yang diperankan oleh pelaku, Joko Harmanto (26), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan saat menghabisi korban.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko mengatakan,”hari ini kami melakukan rekonstruksi di tiga lokasi, yang pertama saat tersangka (Joko H) membeli sarung tangan di apotek di Kota Ponorogo, kemudian rekonstruksi kedua di terminal Seloaji tepatnya di depan warung dekat pohon trembesi di sebelah utara jalan Terminal seloaji Ponorogo dan ketiga di jembatan Galok, Desa Sampung,”ucap Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko.
Ditambahkanya,”rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi materi yang akan dilimpahkan dalam persidangan, dimana setelah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan, dengan jalan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana,”terang AKP Maryoko.
Rekonstruksi, juga dihadiri Jaksa penuntut (JPU) dari Kejaksaan Negeri Ponorogo dan Penasehat Hukum (PH) tersangka, untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.(husnut)