Home / Hukrim / News

Senin, 17 Agustus 2015 - 16:09 WIB - Editor : redaksi

Satreskrim Serahkan Berkas dan Lima Tersangka RSUD ke Kejaksaan

KANALPONOROGO-Ada perkembangan menarik dari kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD dr Hardjono yang ditangani Polres Ponorogo.

Setelah berkas dikembalikan oleh jaksa karena dianggap kurang lengkap, pihak penyidik Satreskrim Polres Ponorogo kini telah memenuhi kekurangan sesuai dengan petunjuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.

Tidak lama lagi berkas akan segera di serahkan kemabali ke kejaksaan. Setelah berkas dinyatakan P21 atau lengkap dan sempurna maka pihak penyidik akan menindak lanjuti dengan tahap dua, yaitu penyerahan tanggung jawab barang bukti berkas dan 5 tersangkanya.

Baca Juga :  Ditutup, Inilah Partai Yang Mendapatkan Tanda Terima Dari KPU

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hasran menjelaskan saat ini berkas untuk kasus RSUD masih P 19. Berarti pengembalian berkas perkara, ada beberapa yang harus di penuhi dan sudah dilakukan.

Baca Juga :  Curi Beras 3,3 Kg Warga Balong Ponorogo Berurusan Dengan Polisi

“Target Agustus ini kasus korupsi sudah bisa masuk tahap dua yaitu penyerahan tanggungjawab tersangka dan barang bukti dan kami berencana untuk melakukan penyidikan kasus korupsi berikutnya,”ucap AKP Hasran Kasatreskrim Polres Ponorogo. (K-3)

Share :

Baca Juga

News

Korban Laka Cipali Asal Ponorogo Dimakamkan Dalam satu Liang

Hukrim

Vonis 20 Tahun Untuk Terdakwa Pembunuh Mantan Istri di Madiun

Hukrim

Embat Sepeda Gunung, Mahasiswa di Ponorogo Ini Berurusan Dengan Polisi

Mataraman

Safari Pondok Pesantren “Kapolres Ponorogo Sambang Ponpes Darul Hikam Joresan Mlarak

Peristiwa

Ditinggal Sendirian di Rumah, Kakek di Ponorogo Tewas Tersengat Listrik

Budaya

Group Reyog Putri Kecam Pembakaran Reyog di KJRI Davao

Militer

Kapten Arm Amat Haryono Tetap Laksanakan Binsik Di Lokasi TMMD ke 106

Nasional

BKSDA Jatim Lepasliarkan Satu Ekor Elang Jawa di Cagar Alam Gunung Picis Ponorogo