Home / Headline

Minggu, 5 Juni 2022 - 12:50 WIB - Editor : Redaksi

Satu Jenazah KM Ladang Pertiwi Kembali Teridentifikasi

KANALPONOROGO: Tim Disaster Victim Identifcation (DVI) Polda Sulawesi Selatan kembali mengidentifikasi korban kecelakaan KM Ladang Pertiwi 02. Satu orang korban tersebut diketahui merupakan seorang wanita bernama Rahama.

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Pol Asep Hendradiana mengatakan, identifikasi satu jenazah tersebut melalui data primer maupun sekunder.

“Teridentifikasi melalui data primer yaitu gigi geligi dan sidik jari, serta data sekunder yaitu properti,” kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/6/2022).

Jenazah merupakan warga Pulau Pamalikang Kelurahan Sabaru, Kecamatan Kalukuang Masalima, Kabupaten Pangkep, dengan usia sekitar 70-75 tahun.

Baca Juga :  Jelang Mudik, 1.200 Warga Ponpes Al Ubaidah Disuntik Vaksin Booster dari Polres Nganjuk

“Jenazah diterima oleh Wakil Bupati Pangkep setelah dilakukan pemulasaraan jenazah dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Kabupaten Pangkep,” katanya.

Dengan teridentifikasinya jenazah atas nama Rahama, total sudah ada tiga jenazah korban kecelakaan KM Ladang Pertiwi yang sudah teridentifikasi yakni pertama atas nama Sitti Hajrah dan kedua atas nama Asni.

“Jumlah penumpang 50 orang. Selamat 31 orang. Meninggal 4 orang. Sudah teridentifikasi 3 orang dan masih dalam pencarian 15 orang,” ujarnya.

Sebelumnya, KM Ladang Pertiwi 02 tenggelam pada Kamis, 12 Mei 2022 sekitar 10 nautical mill (nm) di perairan selat Malaka.

Baca Juga :  Polresta Malang Kota Bersama BNN Kota Malang Musnahkan Belasan Kilogram Narkoba

KM Ladang Pertiwi kecelakaan laut di perairan Selat Makassar setelah bertolak dari Pelabuhan Rakyat Paotere, Kota Makassar, menuju Pulau Kalmas, Kabupaten Kepulauan Pangkajene Kepulauan pada Rabu.

Kapal motor dengan fisik kayu tersebut, menurut keterangan Syahbandar setempat, tidak memiliki izin mengangkut penumpang dan barang, tapi hanya memiliki izin menangkap ikan.

Polisi pun sudah menetapkan nakhoda dan pemilik kapal sebagai tersangka. Keduanya terbukti terlibat dalam unsur kelalaian yang menyebabkan tenggelamnya kapal tersebut.

Share :

Baca Juga

Headline

Polresta Mojokerto Salurkan Bansos untuk Pekerja Seni dan Pelaku Industri Kreatif

Headline

Reskrim Polres Ponorogo Masuk Kampung

Headline

Kapolsek Sampung : Ketersediaan Minyak Goreng Di wilayah Masih Aman, Tidak Terjadi Kelangkaan

Headline

Tinjau Pabrik di Palembang, Kapolri Minta Produksi Minyak Curah Ditingkatkan

Headline

Anggota Polsek Pudak Laksanakan Giat Sapa Pagi di Tempat Rawan Laka Lantas

Headline

Lantaran tidak bisa berenang, Seorang pemuda Tewas terbawa arus sungai pandan, sampung

Headline

Bhabinkamtibmas Desa Kaponan Aipda Agus Handoko Menghadiri Musrenbangdes

Headline

Hindari Dua Motor, Truk LPG Terguling di Jalan Raya Mlirip Rowo Sidoarjo