Home / Mataraman / News

Kamis, 18 Juli 2019 - 10:30 WIB - Editor : redaksi

Setahun Buron, Polsek Jambon Amankan Pelaku Penggelapan Motor

JAMBON, KANALPONOROGO.COM: Unit reskrim Polsek Jambon ungkap kasus penggelapan dan penipuan satu unit sepedah montor suzuki Satria Fu Ae 3712 Sn milik Saudara Soirin (50) warga Dukuh Daplang, Desa Poko, Jambon, Ponorogo.

Kapolsek Jambon IPTU Nanang Budianto membenarkan bahwa hari Rabu (17/07/2019) sekira pukul 16.00 WIB Unit Reskrim Polsek Jambon melakukan penangkapan pelaku penggelapan dan penipuan 1 unit sepedah motor di Desa Poko, Jambon, Ponorogo.Pelaku Bambang Maulana 33 tahun di tangkap pada saat berda di rumahnya dukuh daplang Rt 01 Rw 01 Desa Poko Jambon Ponorogo

Baca Juga :  Jambon Bersholawat, Ikhtiar Wujudkan Ketenteraman Wilayah

Tempat kejadian di dukuh Daplang Rt 01 Rw 01 Desa Poko Jambon Ponorogo dan kasus tersebut terjadi sekitar tahun 2018. Kasus tersebut sudah di tangani Unit Reskrim Polsek Jambon
( *humas jambon* )

Baca Juga :  Kebakaran Menghanguskan Rumah Warga Jambon

Share :

Baca Juga

Mataraman

Jelang Nataru 2019/2020 Polres Ponorogo GelarĀ  Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Hukrim

Polres Ponorogo Amankan Penambang Tanpa Izin

Birokrasi

Bupati Ipong, Siapkan Tim Reaksi Cepat Hadapi Keadaan Darurat

Hukrim

Polsek Pulung Amankan Pengedar Pil Dobel L

Peristiwa

Temuan Kerangka Mayat di Ladang Jagung Gegerkan Warga Sawoo Ponorogo

Nasional

Presiden Jokowi Undang Seniman dan Budayawan ke Istana

Mataraman

Kapolsek Pudak menghadiri pelantikan Perangkat Desa Krisik Kecamatan Pudak ,

Militer

Tak Mau Ketinggalan, Kasun Dalangan Pun Undang Anggota Satgas TMMD ke 106 Makan Siang