KANALPONOROGO-Polisi mengamankan RWA(17) warga Jln Cipto Mangunkusumo, Keniten, Ponorogo, lantaran tertangkap tangan tengah melakukan pencurian perangkat computer di Warnet Semeru, Selasa(30/06).
Tertangkapnya pelaku yang masih duduk dibangku kelas 11 sekolah lanjutan atas ini, berawal saat dai melakukan aksinya di warnet Semeru. Saat itu pelaku yang selalu menggunakan obeng untuk melancarkan aksinya terpergok petugas warnet. Mengetahui warnetnya menjadi sasaran pencurian, penjaga warnet langsung melaporkan ke polisi.
Mendapati laporan dari warga, petugas dari Polsek kota langsung menuju TKP dan mendapati pelaku masih berada di TKP beserta barang buktinya. Pelaku yang masih dibawah umur inipun langsung digelandang ke Polsek kota untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kita mendapat laporan dari warga, bahwa ada pencurian perangkat computer warnet, bersama petugas yang lain langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku,”ucap Ipda Nanang Budianto Kanit Reskrim Polsek Kota.
Dari pengakuan pelaku yang berbelit-belit saat diperiksa, awalnya dia telah melakukan pencurian 24 buah ram computer warnet, namun setelah pengakuanya berubah lagi yang katanya hanya delapan, ketika pemeriksaan pelaku juga sempat mengaku telah mengambil helm milik tetangganya.
Saat diperiksa, pelaku juga mengaku bahwa hasil kejahatanya dia pergunakan untuk kebutuhan sekolah dan mengembalikan uang yang dia pinjam dari teman-temanya.
“Uangnya saya pakai untuk keperluan sekolah, karena bapak saya tidak bekerja dan sebagian lagi saya pergunakan untuk mengembalikan hutang saya ke teman-teman,”ucap RWA saat di rung reskrim Polsek kota.
Untuk pelaku yang masih dibawah umur, polisi tidak akan melakukan penahanan, namun proses hukum tetap berlangsung.
“Petugas mengamankan pelaku pencurian di sebuah warnet yang berada di Jalan Semeru, dengan berpura-pura bermain di warnet, pelaku yang sudah membawa peralatan berupa obeng melakukan aksinya untuk melepas ram computer warnet, namun aksinya diketahui oleh penjaga warnet dan dilaporkan,”ucap AKP Yanto, Kapolsek Kota Ponorogo.(K-1)