Home / Hukrim

Minggu, 7 Mei 2017 - 07:29 WIB

Tebang Kayu di hutan Perhutani, Warga Pulung Dicokok Polisi

KANALPONOROGO.COM: Anggota Polsek Pulung, Ponorogo, Jatim mengamankan SA(36) warga Dukuh Jurugan, Ds. Karang Patihan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jatim, pelaku illegal loging, Sabtu(06/05/2017).

Pelaku ditangkap lantaran telah melakukan  penebangan kayu hasil hutan jenis sono di kawasan hutan jati RPH Centong, petak 88E BKPH Pulung KPH Madiun tanpa dilengkapi surat yang sah dari petugas berwenang.

Penangkapan pelaku bermula Suyono sedang melaksanakan patroli gabungan dengan petugas Polhutmob Madiun mendapatkan informasi bahwa di kawasan hutan jati RPH Centong petak 88E BKPH Pulung KPH Madiun ada sekelompok orang yang sedang melakukan pencurian kayu jenis sono.

Baca Juga :  Edarkan Pil Dekstro, Warga Slahung Diamankan Polisi

Mendapati laporan tersebut, pelapor bersama sama dengan petugas Perhutani langsung mengecek lokasi dan ternyata benar ada sekelompok orang yang sedang melakukan penebangan kayu hutan jenis sono.

Tak mau kehilangan buruan, petugas Polhutmob langsung melakukan penggrebegan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku beserta barang bukti 1 (satu) buah pohon sono yang terpotong menjadi 5 bagian dengan berbagai macam ukuran beserta 3 (tiga) unit sepeda motor.

Baca Juga :  Cegah Paham Radikalisme dan Berita Hoax Bhabinkamtibmas Rajin Silaturahmi Kepada Pemuda Desa

“Sebelumnya mendapatkan informasi, kemudian bersama dengan Polhutmob Madiun melakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku pencurian kayu hasil hutan di kawasan hutan jati RPH Centong bersama barang bukti,”ucap Kapolsek pulung Deny Fachrudianto.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan guna pengembangan kasus.(*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penyidik Periksa Pelaku Penganiayaan Polisi

Hukrim

Polres Kejar Pelaku Penipuan Ratusan Juta

Hukrim

Korupsi DAK, Kejari Tidak Hentikan Kasus Mantan Wabup

Birokrasi

Polres Dan Forpimda Ponorogo Deklarasi Tolak Narkoba di Bumi Reyog

Headline

Polres Jombang Amankan 5 Komplotan Pengedar Sabu

Hukrim

Polisi Ringkus 3 Pelaku Curanmor dan Satu Penadah

Hukrim

Embat Hp dirumah Kosong, Pemuda Sukorejo Ponorogo Ditangkap Polisi

Hukrim

Pembunuh Mahasiswi Akper, Divonis 18 Tahun