Home / News / Pilkada

Senin, 25 Mei 2015 - 15:53 WIB - Editor : redaksi

Terlanjur Rekrut Panwascam, Keabsahan Sekretariat Panwaskab Dipertanyakan

KANALPONOROGO-Komisi A DPRD Ponorogo menggelar rapat dengar pendapat bersama Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) untuk menanyakan tentang keabsahan sekretariat Panwaskab untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dihelat 9 Desember  2015 mendatang, Senin (25/05/2015).

Dalam rapat dengar pedapat tersebut terungkap bahwa keterangan Komisioner Panwaskab terkait kesekretariatan Panwaskab dan pokjanya tidak sinkron dengan keterangan dalam SK Bupati Ponorogo tentang pengangkatan Sekretariat Panwaskab.

Setelah dilakukan pengecekan di Surat Keputusan (SK) Bupati diketahui masa kerja sekretariat Panwaskap yang menjadi Pokja sudah berakhir namun Pokja telah melakukan rekrutmen Panwascam.

“Sesuai SK Bupati Ponorogo Oktober 2014, masa bakti Sekretariat Panwaskab Ponorogo selesai bersamaan dengan selesainya masa bakti Komisioner Panwaskab yang lalu. Panwaskab Ponorogo selesai Desember, begitu juga sekretariatnya. Sehingga secara legal formal, pokja hari ini (yang terdiri dari anggota sekretariat Panwaskab yang telah melakukan kegiatan rekrutmen Panwascam) tidak sah,” ujar Ketua Komisi A DPRD Ponorogo Ghufron Ridloi, usai rapat dengar pendapat.

Baca Juga :  Maju Pilkada, Agus Widodo Siap Mundur Dari Anggota DPRD

Dikatakannya, sebenarnya, begitu Komisioner Panwaskab terpilih dan diangkat pada April lalu, mereka harus segera membentuk sekretariat. Namun kenyataannya, mereka belum melakukan pengusulan kepada Pemkab Ponorogo sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk menugaskan PNS-nya sebagai pejabat di kesekretariatan Panwaskab.

Ghufron enggan berkomentar soal legalitas proses perekrutan Panwascam yang sedang dilakukan oleh pokja rekrutmen panwascam Sekretariat Panwaskab Ponorogo selama dua pekan terakhir. Ia masih akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Bagian Hukum, Sekda dan Kepala BKD terkait proses dan keabsahannya.

Baca Juga :  MC Kondang Si Rambut Jagung Meninggal di Ponorogo

“Kita akan kaji dasar hukum proses (perekrutan panwascam) ini, segera. Waktu kita untuk membentuk badan kelengkapan pilkada sudah mepet. 30 Mei nanti, semua harus terbentuk, termasuk panwascam. Yang saat ini sudah diumumkan katanya belum resmi, masih ada fit and proper test. Soal hal yang dilakukan oleh pokja (bekerja tanpa SK pengangkatan), akan kita konsultasikan juga,” ujarnya.(K-2)

Share :

Baca Juga

kombis

Menkominfo Cari Formula Pungutan Pajak Aplikasi OTT Asing

Peristiwa

Diduga Mengantuk, Truk Akibatkan Kecelakaan Karambol di Kerun Ayu

Mataraman

Atensi Kapolres Ponorogo Dalam Kunjungan kerja ke Polsek Pulung

Militer

Pantai Manado Ramai, WASI Siap Pemecahan 2 Rekor Dunia Selam

Mataraman

Resahkan Lingkungan Polisi Razia Rumah Kos

Militer

Cuaca Panas, Istirahat Siang Anggota Satgas TMMD ke 106 Disuguhan Kelapa Muda

Budaya

Mancep ll, Digelar di Obyek Wisata Telaga Ngebel

Mataraman

Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersinergi Sambangi Pondok Pesantren