Home / Mataraman

Jumat, 4 Oktober 2019 - 08:22 WIB - Editor : redaksi

Tujuh Tahun Berturut-Turut Ponorogo Raih Predikat WTP dari Kemenkeu

KANALPONOROGO.COM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kembali mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) Tahun Anggaran 2018 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian atau yang biasa disingkat WTP ini diserahkan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI Prof Mardiasmo dan diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono dalam acara Penganugerahan Pemerintah Republik Indonesia Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Gedung Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Rabu(02/10/2019) lalu.

“Untuk Ponorogo dalam 7 tahun berturut-turut ini selalu mendapatkan WTP. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material,”ucap Kasubbag Humas Pemkab Ponorogo, Alim Nor Faizin.

Baca Juga :  Gerakan Peduli Penghijauan, Polsek Pulung Memberdayakan Partisipasi Masyarakat

Di tahun 2019 ini, Ponorogo bersama dengan 36 Kabupaten/ Kota di Jawa Timur yang menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

“Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan,”terang Alim Faizin.

Baca Juga :  Police Goes To School, Polsek Babadan Polres Ponorogo Tanamkan Disiplin Dan Patuh Hukum

Lebih lanjut dijelaskan Alim, “jika opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,”bebernya.

 

Share :

Baca Juga

Mataraman

POLSEK MLARAK RAIH BERKAH DENGAN JUMAT SEDEKAH

Mataraman

Bakti Sosial Polwan Polres Ponorogo

Mataraman

nasib tiga anak yg kedapatan nyuri kotak dengan “DIVERSI”

Mataraman

Wakapolsek Slahung Takziah di Rumah Duka Orang Tua Kandung Aiptu Puji Santoso

Mataraman

Pembina Upacara Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Radikalisme

Mataraman

Lintas Sektoral Kecamatan Sawoo Gerak Cepat Carikan Jalan Pengobatan Penderita Hydrocepalus

Mataraman

Pimpin Apel Pagi Di Kantor Rehabilitasi Sosial Gelandangan dan Pengemis (RSGP) Dinsos Provinsi Jawa Timur

Mataraman

Peduli Kaum Dhuafa Polsek Slahung Bagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu