Home / Mataraman

Selasa, 4 Februari 2020 - 09:21 WIB - Editor : redaksi

Unit Reskrim Polsek Sukorejo Ponorogo Ungkap Judi Online

SUKOREJO, KANALPONOROGO.COM: Unit Reskrim Polsek Sukorejo, Ponorogo mengamankan SYT(46) warga Dukuh Ngasinan, Desa/ Kecamatan Sukorejo, Ponorogo diduga telah menggelar judi togel online di Desa setempat, Senin(03/02/2020) malam.

Penangkapan pelaku bermula dari informasi yang didapat anggota Polsek Sukorejo, jika di Dukuh Ngasinan, Desa/ Kecamatan Sukorejo terdapat penjual judi togel online.

Baca Juga :  Penyidik Panggil Pengurus Yapusa Surabaya

Mendapati laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Sukorejo segera meluncur ke lokasi guna melakukan lidik.

“Setelah memastikan adanya pelaku judi togel online, anggota Unit Reskrim Polsek Sukorejo segera mengamankan SYT(46) yang diduga sebagai pengecer judi toto gelap (Togel) online,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo Iptu Edi Sucipta.

Baca Juga :  Tabrakan Beruntun di Sukarno Hatta, Satu Orang Tewas di TKP

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 buah handphone; 1 lembar kartu ATM atas nama pelaku; 1 buah buku rekening atas nama pelaku dan uang tunai Rp280.000,-.

“Guna pemeriksaan dan pengembangan kasus perjudian tersebut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sukorejo,”tegas Iptu Edi Sucpta.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Share :

Baca Juga

Mataraman

CEGAH RADIKALISME BHABINKAMTIBMAS DAN BABINSA DIALOGIS DENGAN PELAJAR SMA

Mataraman

Patroli Dialogis Polsek Sukorejo Sasar Pangkalan Ojek

Mataraman

Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan Kapolres Berikan Arahan

Headline

Kapolres Ponorogo bersama anggota berikan kejutan Ulang Tahun kepada Dandim 0802 Ponorogo

Mataraman

Kelompok Tani “Sido Makmur bersama Tiga Pilar Bersinergi

Mataraman

Meninggal Dunia Mendadak di Tempat Kerja

Mataraman

Wakapolsek Sambit Cek Stok Gas Elpiji Subsidi

Mataraman

Polisi Peduli, Kapolsek Sukorejo Berikan Bantuan Kepada Warga Yang Rumahnya Terbakar.