KANALPONOROGO.COM – Untuk mendisiplinkan anggota, Kanitprovos Polsek Slahung Polres Ponorogo Aiptu Listyo Herlianto selaku fungsi Gaktibplin (penegakan ketertiban dan disiplin) internal kepolisian melakukan pemeriksaan rutin kelengkapan anggota, Rabu (18/3/2020)
Dalam arahannya Aiptu Listyo Herlianto selaku pejabat pembina internal memberikan penekanan kepada seluruh anggota agar dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Hindari pelanggaran disiplin yang dapat merugikan diri sendiri, kesatuan dan keluarga.
Pemeriksaan diawali dengan kelengkapan surat surat identitas diri (KTA , SIM, KTP, ) dilanjutkan dengan pemeriksaan sikap tampang kerapian seragam dinas dari ujung kaki hingga Kepala. Bagi anggota yang kedapatan rambut kurang rapi dilakukan peneguran, diberi batas waktu besuk harus sudah rapi.
Aiptu Listyo mengatakan “Pelaksanaan pengecekan kelengkapan anggota ini bertujuan agar anggota dalam pelaksanaan tugas dalam melayani masyarakat dapat berjalan sesuai yang di harapan masyarakat, menghindari pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota” pungkasnya(Jwt Yul)