Home / Headline

Kamis, 9 April 2020 - 15:06 WIB - Editor : redaksi

Upload Kabar Hoaks di Medsos Tentang Pasien Covid-19 Telah Meninggal, Warga Kauman Berurusan dengan Polisi

Pelaku(bersongkok) saat berada di Mapolres Ponorogo

KANALPONOROGO.COM: Satreskrim Polres Ponorogo mengamankan AH(44) warga Desa Semanding, Kecamatan Kauman, Ponorogo, Jatim, pelaku penyebaran berita bohong (Hoaks)  di jejaring media sosial facebook tentang kondisi salah satu pasien COVID-19 yang dirawat di RSUD dr. Hardjono Ponorogo.

Dalam screenshot yang diposting pelaku tersebut berisi bahwa salah satu pasien corona yang dirawat di RSUD dr.Hardjono Ponorogo telah meninggal dunia.

“Kami telah melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang menyebarkan berita bohong atau Hoaks berkaitan dengan virus corona di Kabupaten Ponorogo, kita telah mengamankan saudara AH ini, menjadi pembelajaran bagi kita semua dan saya harapkan kepada masyarakat Ponorogo dan Indonesia agar tidak menyebarkan berita bohong yang berkaitan dengan wabah corona ini,”ucap Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto.

Baca Juga :  Kapolda Ajak Masyarakat Jatim Daftar Vaksin

Kejadian bermula pada Senin(06/04/2020) pelaku mendapat kiriman foto screenshot percakapan whatsapp tentang warga Ponorogo yang telah meninggal dunia karena virus corona di group BPD. Foto Screenshot tersebut kemudian oleh pelaku diposting di group media social facebook ICWP Tanpa Sensor.

Selang satu jam kemudian salah satu anggota group WA BPD Desa Semanding memberitahu jika kabar tersebut hoaks. Pelaku berusaha untuk segera menghapus postinganya di group facebook ICWP Tanpa Sensor namun tidak bisa karena akun milik pelaku telah diblokir.

“Ingat, saring dulu sebelum kita menshering suatu berita atau informasi,”pesan Kapolres.

Postingan di Medsos tersebut akhirnya menjadi viral dan kemudian masyarakat menginformasikan ke Satreskrim Polres Ponorogo.

Menerima informasi tersebut, tim siber Satreskrim Polres Ponorogo segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Rabu(08/04/2020).

Baca Juga :  Kapolres Ponorogo Tinjau Lokasi Persiapan Serbuan Vaksinasi Merah Putih di Sasana Praja

Atas kejadian tersebut pelaku menyampaikan permintaan maaf baik kepada masyarakat Ponorogo maupun kepada keluarga pasien yang disebutkan telah meninggal tersebut.

“Saya mohon maaf kepada keluarga Pak Slamet juga kepada masyarakat Ponorogo yang menjadi resah dengan apa yang telah saya posting di facebook,”ucap AH didepan Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto.

Atas perbuatanya tersebut pelaku dianggap telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 45A ayat(1)Jo pasal 28 ayat(1) UU RI no.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 Tahun 2008.

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolres Ponorgo Lakukan Hal Positif Kepada Anak Anak Di Masa Pandemi

Headline

Operasi Antisipasi Balap Liar Di Ponorogo, Polisi Amankan 15 Unit Sepeda Motor

Headline

Bakti Sosial Kapolsek Pulung Bersama Anggota Di Rumah Wajianto Warga Desa Pomahan

Headline

Patroli Polsek Slahung Polres Ponorogo Sambangi Pedagang Kembang Api

Headline

Dandim 0802/Ponorogo Ucapkan Selamat hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M

Headline

Kabag Ops Polres Ponorogo Jabarkan 7 Satgas Ops Aman Nusa 2 Lanjutan

Headline

SILLATURRAHMI KAPOLRES PONOROGO DI PONDOK PESANTREN FATHUL MUNA

Headline

Relawan se-Provinsi Riau Gaungkan Joom Kite Besame Pak Jokowi 2024