Home / Headline

Sabtu, 26 Juni 2021 - 17:08 WIB

Polres Ponorogo gelar Pers release kasus penganiayaan seorang santri

KANALPONOROGO.COM – PONOROGO, Sejumlah 4 santri, satu dewasa dan 3 anak-anak ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak kekerasan penganiayaan terhadap seorang santri lainnya di Ponpes M.H. wilayah Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo hingga santri tersebut meninggal dunia.

Penganiayaan tersebut terjadi lantaran korban mengakui mengambil uang Rp. 100 ribu milik kawannya sesama santri.

Sebelum meninggal dunia korban sempat dirawat dirumah sakit selama 24 jam, nyawanya tidak tertolong lantaran luka yang dideritanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo AKP. Hendi Septiadi dalam jumpa pers bersama awak media menyampaikan 4 orang santri ditetapkan sebagai tersangka dan mereka masih anak-anak dan usia dewasa, Sabtu (26/6/2021) dihalaman Mapolres Ponorogo.

“4 pelaku yakni M.N.A (18 thn) kelas XII asal Wogiri Jawa Tengah, Y.A.S (15 thn) pelajar kelas IX, A.M (15 thn) Kelas XI dan A.M.R (15 thn) kelas XI” papar Kasatreskrim AKP. Hendi.

Dia juga menjelaskan, kejadian penganiayaan dilakukan di ruang kelas 1 lantai 2 Ponpes M.H di Wilayah Kecamatan Jambon, Selasa (22/6/2021) pukul 23.00 wib.

“Korban meninggal berinisial M.M (15 thn) pelajar kelas IX, sempat dirawat di rumah sakit dua hari,” jelasnya.

Baca Juga :  26 Terduga Teroris Yang Diterbangkan Dari Makassar Ditahan Di Cikeas

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, 1 potong kaos warna merah yang ada darahnya, 1 potong celana pendek warga hitam bermotif putih, bb ini milik Y.A.S.

1 potong kaos warna biru tua bermotif putih dan merah, 1 potong sarung warna hitam bercorak merah, bb milik A.M.

Dan, 1 potong kaos oblong tanpa lengan warna merah, 1 potong celana pendek warna hitam, bb milik M.N.A.

Krologis kejadian lanjut Kasatreskrim AKP. Hendi, Selasa (23/6/2021) sekira pukul 04.30 wib salah satu santri kehilangan uang sebesar Rp. 100 ribu yang berada dilemari miliknya.

“Kemudian peristiwa ini diceritakan kepada salah satu pengurus di Ponpes M.H,” ucapnya.

Dikatakan, selanjut salah satu pengurus sekira pukul 21.30 wib mengumpulkan seluruh santri diasrama Ponpes.

“Setelah selesai dikumpulkan, saat itu salah satu pengurus memanggil 3 orang santri yang diduga sebagai pelaku dan salah satunya korban M.M,” ucapnya.

Kemudian, M.M dipanggil dan diajak keruang pengasuh dan disidang.

“Saat disidang M.M. mengakui telah mengambil uang tersebut,” katanya.

Setelah keluar dari ruang pengasuh, kedua pelaku Y dan A mengajak M.M masuk ke ruang kelas 1 Mts. Kemudian Pelaku A mendorong M.M dan Pelaku Y menendang perut M.M bagian kiri, dan pelaku A memukul pipi sebelah kiri dan M.M jatuh.

Baca Juga :  POLRES PONOROGO: APEL GELAR PASUKAN OPERASI KEPOLISIAN TERPUSAT KETUPAT SEMERU – 2021

“Setelah terjatuh, pelaku M menginjaknya, belum selesai pelaku Y, pelaku A terus memukul dan menendang sampai korban tidak sadarkan diri,” tandasnya.

Habis itu lanjut Kasatreskrim, pelaku Y dan temannya R selaku saksi mengangkat tubuh korban dan membawanya turun ke lantai bawah.

“Pelaku M membawakan kaos lengan pendek warna merah yang dipakai untuk membersihkan mulut korban yang berdarah,” imbuhnya.

Kemudian,pelaku Y dan A meminjam sepeda motor milik pengurus Ponpes untuk mengantar korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Setelah dirawat kurang lebih 24 jam korban meninggal dunia di rumah sakit. Dan selanjutnya korban dilakukan otopsi di rsud oleh Dr. RS Bhayangkara Kediri,” tuturnya.

Akibat peristiwa ini mereka akan dikenai pasal 80 ayat 3 jo pasal 76c UURI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP.

“Ancaman hukuman 15 tahun pasal 80 ayat 1 dan 12 tahun pada pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP,” Pungkasnya

(arf32)

Share :

Baca Juga

Headline

Jelang Libur Nataru Polres Pasuruan Kota Optimalkan Pamor Keris

Headline

Untuk Tetap Menjaga Harkamtibmas Menjelang Hari Raya Idul Fitri FKPSB Kecamatan Jetis Adakan Pertemuan

Headline

Pamor Keris Sasar Kerumunan Di Kota Malang

Headline

Kunjungi Puluhan Pelajar Asal Papua, Kapolres Berikan Motivasi dan Semangat

Headline

Kapolres Ponorogo Gelar Anev Hasil Pelaksanaan Razia Balon Dan Petasan

Headline

Sambil Patroli, Sat Samapta Polres Ponorogo Bagikan 50 Paket Bansos Beras Kepada PKL dan Warung

Headline

Satlantas Polres Ponorogo sosialisasikan Pelarangan Pemasangan Lampu Strobo Pada R4 dan R2

Headline

Sasar tempat keramaian, Polsek Ponorogo Himbau masyarakat untuk pakai masker