Home / Uncategorized

Rabu, 23 Maret 2016 - 18:47 WIB - Editor : redaksi

Satpol PP Ngawi Dipusingkan Denga Kehadiran Modus Pengemis Gendong Balita

Para pengemis modus gendong anak di Kota Ngawi (foto : dik/kanal ponorogo)

KANALNGAWI-Hadirnya para pengemis dengan modus gendong balita bukan pemandangan baru lagi di Kota Ngawi. Seiring waktu jumlahnya pun makin bertambah dengan sasaran operasi di titik strategis di kota ini. Rahmad Didik Purwanto Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Ngawi mengaku ‘pusing’ dengan langkah yang harus dilakukan kesatuanya.

Bebernya melalui via selular, Didik-panggilan akrabnya, pihaknya sudah berulangkali melakukan penertiban terhadap para pengemis bermoduskan gendong balita yang biasa mangkal di perempatan seperti Siliwangi, Terminal Lama dan Kartonyono. Namun usaha penertiban tersebut sama sekali tidak digubris terbukti setelah dilakukan pembinaan mereka balik lagi seperti biasanya.

“Bagimana lagi wong mereka ini sebenarnya sudah berulangkali kita lakukan penertiban dan diserahkan ke Dinas Sosial. Bahkan pernah kita kasih uang lima ratus ribu tapi kayaknya itu sia-sia dan mereka balik lagi,” terang Didik, Rabu (23/03).

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Warga Karangan Diciduk Polisi

Diakui dia, para pengemis dengan membawa bocah balitanya itu terpantau ada empat orang dan rata-rata dari luar daerah seperti Madiun. Untuk dari Ngawi sendiri hanya satu orang dan mirisnya lagi saat beraktivitas dengan mengharap belas kasihan orang lain itu mereka selalu dikawal suaminya.

“Mereka rata-rata dari luar daerah sedangkan yang dari Ngawi sendiri hanya satu orang saat kita tanya mereka beralasan untuk menghidupi empat orang anaknya yang masih kecil. Kalau sudah beralasan tentang perut pusing juga kita ini,” ulas Didik.

Dia mengharapkan, peran Dinas Sosial harus lebih all out untuk mengatasi hadirnya para pengemis ini dan tidak hanya itu saja anak jalanan (anjal) demikian juga anak punk jangan sampai lepas pengawasan. Peran sesuai lembaganya tambah Didik hanya sebatas penertiban sedangkan teknis selanjutnya memang ada diranah Dinas Sosial.

Baca Juga :  Kodim 0802/Ponorogo Gelar Menembak TW II Tahun 2022

Lain sisi, hadirnya pengemis dengan moduskan gendong balita memang disorot publik. Alasanya pun bervariatif, selain mengganggu pengguna jalan saat melintas mereka dianggap menyalahi aturan dimana telah mengeksploitasi anaknya sendiri demi uang.

“Tahu sendiri kan, anaknya yang digendong itu itu masih balita kalau sudah demikian dengan pekerjaan mengemis jelas perilaku yang tidak mendidik terutama dalam perkembangan psikologi si anak itu sendiri. Terus kalau sudah demikian siapa yang rugi,” tegas Kabul salah satu warga Kecamatan Paron.

Dia pun membandingkan dengan Kota Madiun yang sudah memiliki dan menerapkan Perda Nomor 08 tahun 2010 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum. Sehingga dengan acuan peraturan tersebut bisa meminimalisir kehadiran anjal dan pengamen serta pengemis. Tanpa itu terangnya, kondisi semrawutnya Kota Ngawi akan terus bertambah tanpa ada ketegasan apapun. (dik/kanal-ponorogo,com)

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Влияет Ли Доменная Зона На Продвижение Сайта

Uncategorized

Komsos, Sarana Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Jalin Silaturahmi Dengan Warga di Desa Binaan

Uncategorized

YPMNU Sabilul Muttaqin Santuni Anak Yatim dan Fakir Miskin

Uncategorized

Sukseskan Program Pemerintah, Dandim 0802/Ponorogo Tinjau Posko PPKM Mikro

Uncategorized

The Coalition goes exist Vanderbilt Institution As offers

Uncategorized

Pertamina Siap Hitung Ulang Harga Dexlite

Uncategorized

Mulai Besok, Korlantas Polri Uji Coba Ganjil Genap di Tol Cikampek

Uncategorized

Jelang Hari Bhayangkara ke-77 Polres Lamongan Gelar Ragam Kegiatan Sosial