Home / Uncategorized

Jumat, 29 Januari 2016 - 05:47 WIB - Editor : redaksi

Rusli Korban Kapal Tenggelam Di Johor Malaysia Asal Ngawi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Sigit Roesdianto tengah menunjukan dokumen milik Rusli foto : kanal ponorogo

KANALNGAWI-Salah satu dari 13 orang korban kapal tenggelam di Johor, Malaysia, beberapa waktu lalu, atas nama Rusli dengan paspor dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas II Madiun.

Pria kelahiran Desa Batanghari, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, 5 Mei 1982 silam ini ternyata tinggal di RT 4/RW 3 Desa Pule, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi. Rusli menikahi Anis Sri Wahyuningsih dan dikarunia 3 orang anak.

“Bersangkutan membuat paspor 24 lembar di Kantor Imigrasi Kelas II Madiun pada 30 Agustus 2012 lalu, paspor berakhir 30 Agustus 2017 nanti. Dengan nomor paspor AS 198316, saat pembuatan bersangkutan memenuhi seluruh persyaratan, sehingga paspor dikeluarkan. Hanya sebatas itu bisa kami ketahui, paspor memang dikeluarkan dari sini,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Sigit Roesdianto, Kamis (28/1).

Baca Juga :  Dandim 0802/Ponorogo Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Semeru

Sebelumnya, diterima data 13 orang korban tenggelam di Johor, Malaysia, Rusli mendapatkan paspor dari Kantor Imigrasi Kelas II Madiun. Lalu, pihak Kantor Imigrasi Kelas II Madiun melakukan pembukaan berkas Rusli, diketahui tempat tinggal di Desa Pule, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi.

“Inilah data atau kelengkapan persyaratan diserahkan bersangkutan saat membuat paspor lalu seperti KTP, Kartu Keluarga, buku nikah dan lain-lain,” jelas Sigit lagi.

Baca Juga :  KANIT BINMAS POLSEK PULUNG POLRES PONOROGO GIATKAN SAFARI RAMADHAN

Konsul Jenderal RI di Johor Bahru Taufiqur Rijal menjelaskan kepolisian setempat menemukan 13 jenazah, terdiri atas 9 perempuan dan 4 laki-laki. Mereka merupakan korban kapal tenggelam setelah dihantam ombak setinggi 3 meter. Kapal tersebut diduga berangkat dari perairan Indonesia dan masuk ke perairan wilayah Sungai Tengah, Bandar Penawar Kota Tinggi, Malaysia, secara ilegal.

Sementara itu, dokumen ditemukan di TKP akan diverifikasi dengan 13 jenazah yang ada di RS Sultan Ismail Johor, Malaysia. Dokumen ditemukan di TKP tercatat atas nama 16 WNI terdiri dari paspor, SIM Malaysia, KTP ataupun Kartu Anggota Pramuka.(dik/kanalponorogo)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Dini Terhadap Penyakit DBD, Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Laksanakan Penyemprotan Fogging

Uncategorized

Polsek Slahung Polres Ponorogo Turun Ke Pasar Cek Ketersediaan Sembako & Harga Di Bulan Ramadhan

Uncategorized

Jadi Irup, Dandim Ponorogo Baca Amanat Menpora pada Upacara Hari Olahraga Nasional

Uncategorized

Vaksinasi Digelar, Dandim 0802/Ponorogo Targetkan Kabupaten Ponorogo Mencapai 70 Persen

Uncategorized

Lepas Mudik Gratis Polri, Kapolri: Bantu Masyarakat dan Kurangi Beban Jalan

Uncategorized

Jalan Longsor, Anggota Koramil 0802/10 Slahung Turun ke Lokasi

Uncategorized

Anggota Kodim 0802/Ponorogo Gotong Royong Bersama Warga Kerja Bakti di Pondok Putri Tahfidzul Qur’an Pring Sewu

Uncategorized

Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Pengedar Berhasil Diamankan