Rusli Korban Kapal Tenggelam Di Johor Malaysia Asal Ngawi
KANALNGAWI-Salah satu dari 13 orang korban kapal tenggelam di Johor, Malaysia, beberapa waktu lalu, atas nama Rusli dengan paspor dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas II Madiun.
Pria kelahiran Desa Batanghari, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, 5 Mei 1982 silam ini ternyata tinggal di RT 4/RW 3 Desa Pule, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi. Rusli menikahi Anis Sri Wahyuningsih dan dikarunia 3 orang anak.
“Bersangkutan membuat paspor 24 lembar di Kantor Imigrasi Kelas II Madiun pada 30 Agustus 2012 lalu, paspor berakhir 30 Agustus 2017 nanti. Dengan nomor paspor AS 198316, saat pembuatan bersangkutan memenuhi seluruh persyaratan, sehingga paspor dikeluarkan. Hanya sebatas itu bisa kami ketahui, paspor memang dikeluarkan dari sini,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Sigit Roesdianto, Kamis (28/1).
Sebelumnya, diterima data 13 orang korban tenggelam di Johor, Malaysia, Rusli mendapatkan paspor dari Kantor Imigrasi Kelas II Madiun. Lalu, pihak Kantor Imigrasi Kelas II Madiun melakukan pembukaan berkas Rusli, diketahui tempat tinggal di Desa Pule, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi.
“Inilah data atau kelengkapan persyaratan diserahkan bersangkutan saat membuat paspor lalu seperti KTP, Kartu Keluarga, buku nikah dan lain-lain,” jelas Sigit lagi.
Konsul Jenderal RI di Johor Bahru Taufiqur Rijal menjelaskan kepolisian setempat menemukan 13 jenazah, terdiri atas 9 perempuan dan 4 laki-laki. Mereka merupakan korban kapal tenggelam setelah dihantam ombak setinggi 3 meter. Kapal tersebut diduga berangkat dari perairan Indonesia dan masuk ke perairan wilayah Sungai Tengah, Bandar Penawar Kota Tinggi, Malaysia, secara ilegal.
Sementara itu, dokumen ditemukan di TKP akan diverifikasi dengan 13 jenazah yang ada di RS Sultan Ismail Johor, Malaysia. Dokumen ditemukan di TKP tercatat atas nama 16 WNI terdiri dari paspor, SIM Malaysia, KTP ataupun Kartu Anggota Pramuka.(dik/kanalponorogo)