Sempat Kabur, Pelaku Penganiayaan Petugas Perhutani Dibekuk
KANALNGAWI-Sempat buron sekitar 2 bulan, salah satu pelaku penganiayaan 2 petugas Perhutani di Pos Belik Watu, Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, medio Desember 2015 lalu, dibekuk Opsnal Satreskrim Polres Ngawi.
Pelaku dibekuk salah satu pelaku berinisial BD warga Dusun Pule, Desa Kenongorejo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Sabtu(20/02/2016)
“Kami tangkap dia di Desa Kedung Guwo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Sabtu (20/2) sekitar pukul 00.10 WIB dinihari. Kami sebelumnya mendapatkan informasi keberadaan dia, lalu dilakukan pengintaian, begitu terlihat ada. Petugas pun langsung menangkap terduga,” jelas Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Andy Purnomo.
Setelah ditangkap BD langsung dibawa petugas ke Polres Ngawi untuk dilakukan pemeriksaan awal terkait keterlibatan penganiayaan terhadap petugas Perhutani.
“Kami yakini dia sebagai salah satu pelaku pemukulan terhadap korban petugas Perhutani tengah patroli rutin dikawasan hutan masuk wilayah Kecamatan Kasreman,” ujarnya lagi.
Ia menyatakan hasil interogasi dia akui melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong terhadap Sudarsono petugas Perhutani sebanyak 5 kali bersama rekan-rekanya.
“Kami sudah kantungi identitas mereka lakukan pemukulan itu, maka diharapkan semua pelaku penganiayaan untuk segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Percuma, bersembunyi pasti kami kejar terus,” tandasnya.
Kemudian, kasus penganiayaan ini berawal medio Desember 2015 lalu, Sudarsono petugas Perhutani dan Bara Irawan anggota Polmob tengah melakukan patroli rutin dikawasan hutan petak 62 RPH Belik Watu, Perum Perhutani Ngawi. Saat kejadian kedua orang ini tengah berpatroli dengan jalan kaki menuju petak 61.
Ditengah perjalanan itulah kedua orang petugas itu mengendus adanya aksi pencurian kayu jati yang masuk kawasanya. Benar juga setelah diamati bersama, ada 2 orang diduga kuat sebagai pelaku illegal logging dengan adanya barang bukti 12 gelondong kayu jati.
Lalu, kedua petugas juga mendapati 8 unit motor diduga milik pelaku lainya yang sama-sama melakukan pencurian kayu jati.
Tanpa pikir panjang baik kayu maupun sepeda motor langsung diamankan ke pos sebagai barang bukti. Beberapa saat kemudian pos langsung didatangi puluhan orang tidak dikenal dengan membawa gergaji, tongkat kayu serta batu meminta paksa motor ditahan petugas itu untuk dikembalikan.
Petugas mempertahankan hasil buruanya, seketika itu terjadilah aksi penganiayaan. (dik/kanalponorogo)