Home / Uncategorized

Sabtu, 20 Februari 2016 - 22:40 WIB - Editor : redaksi

Sempat Kabur, Pelaku Penganiayaan Petugas Perhutani Dibekuk

KANALNGAWI-Sempat buron sekitar 2 bulan, salah satu pelaku penganiayaan 2 petugas Perhutani di Pos Belik Watu, Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, medio Desember 2015 lalu, dibekuk Opsnal Satreskrim Polres Ngawi.

Pelaku dibekuk salah satu pelaku berinisial BD warga Dusun Pule, Desa Kenongorejo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Sabtu(20/02/2016)

“Kami tangkap dia di Desa Kedung Guwo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Sabtu (20/2) sekitar pukul 00.10 WIB dinihari. Kami sebelumnya mendapatkan informasi keberadaan dia, lalu dilakukan pengintaian, begitu terlihat ada. Petugas pun langsung menangkap terduga,” jelas Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Andy Purnomo.

Setelah ditangkap BD langsung dibawa petugas ke Polres Ngawi untuk dilakukan pemeriksaan awal terkait keterlibatan penganiayaan terhadap petugas Perhutani.

Baca Juga :  Anev, Angka Kriminalitas di Ngawi Turun

“Kami yakini dia sebagai salah satu pelaku pemukulan terhadap korban petugas Perhutani tengah patroli rutin dikawasan hutan masuk wilayah Kecamatan Kasreman,” ujarnya lagi.

Ia menyatakan hasil interogasi dia akui melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong terhadap Sudarsono petugas Perhutani sebanyak 5 kali bersama rekan-rekanya.

“Kami sudah kantungi identitas mereka lakukan pemukulan itu, maka diharapkan semua pelaku penganiayaan untuk segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Percuma, bersembunyi pasti kami kejar terus,” tandasnya.

Kemudian, kasus penganiayaan ini berawal medio Desember 2015 lalu, Sudarsono petugas Perhutani dan Bara Irawan anggota Polmob tengah melakukan patroli rutin dikawasan hutan petak 62 RPH Belik Watu, Perum Perhutani Ngawi. Saat kejadian kedua orang ini tengah berpatroli dengan jalan kaki menuju petak 61.

Baca Juga :  Dua Rumah di Madiun Tertimpa Pohon Tumbang

Ditengah perjalanan itulah kedua orang petugas itu mengendus adanya aksi pencurian kayu jati yang masuk kawasanya. Benar juga setelah diamati bersama, ada 2 orang diduga kuat sebagai pelaku illegal logging dengan adanya barang bukti 12 gelondong kayu jati.

Lalu, kedua petugas juga mendapati 8 unit motor diduga milik pelaku lainya yang sama-sama melakukan pencurian kayu jati.

Tanpa pikir panjang baik kayu maupun sepeda motor langsung diamankan ke pos sebagai barang bukti. Beberapa saat kemudian pos langsung didatangi puluhan orang tidak dikenal dengan membawa gergaji, tongkat kayu serta batu meminta paksa motor ditahan petugas itu untuk dikembalikan.

Petugas mempertahankan hasil buruanya, seketika itu terjadilah aksi penganiayaan. (dik/kanalponorogo)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tertibkan Penerbangan Balon Udara, Forkopimda Ponorogo Patroli Udara Menggunakan Helikopter

Uncategorized

Bansos Datang, Kodim 0802/Ponorogo Siap Salurkan Kepada Warga Terdampak PPKM Darurat Covid-19

Uncategorized

Bersama Warga, Babinsa Koramil 0802/Pudak Karya Bakti Membuat Selokan

Uncategorized

Kapolres Probolinggo Sampaikan Terima Kasih Kepada Mahasiswa, Aksi Damai PMII Berjalan Tertib dan Aman

Uncategorized

Peduli, Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Bantu Warga Bangun Jamban

Uncategorized

Polsek Somoroto Salurkan Bantuan Sosial Di Pondok Pesantren

Uncategorized

Polres Ponorogo Amankan Sholat Idul Fitri 2021 Di Tengah Pandemi Covid-19

Uncategorized

Sasaran Fisik TMMD ke 113 Kodim 0802/Ponorogo Terus Kejar. Berikut Hasil Capaiannya