KANALPONOROGO.COM: Dinas pertanian kabupaten Ponorogo memperlihatkan hasil laburatorium terhadap daging sapi yang diduga gelonggongan yang kasusnya sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Ponorogo.
Hasil pemeriksaan oleh pemeriksa, pengawas kesehatan masyarakat veteriner Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo menunjukkan bahwa daging sapi asal Magetan yang ditangkap oleh Satreskrim Polres Ponorogo positif gelonggongan.
Dari pemeriksaan organoleptis menunjukkan daging dalam kondisi basah berwarna pucat dan berbau. Sedangkan hasil pemeriksaan dengan alat pengukur kadar air dan ph meter didapatkan daging I kadar air mencapai 75,2 % dengan Ph 6,56, daging II kadar airnya 76,7% dengan PH 6,27 dan daging III kadar air 76,8 % dengan PH 6,22. Sehingga daging hasil penyitaan oleh Satreskrim tersebut berada diatas ambang batas normal yaitu 73 %.
Meski kasus yang ditemukan oleh Satreskrim Polres Ponorogo ini adalah pasokan dari luar Ponorogo namun Dinas Pertanian tetap waspada. Sehingga dalam waktu dekat Dinas Pertanian akan melakukan sidak ke beberapa tempat penyembelihan hewan milik masyarakat di Kabupaten Ponorogo.
Selain sidak daging, Dinas Pertanian juga akan melakukan sidak bahan pangan lainnya seperti beras dan gula. Hal ini dilakukan demi melindungi masyarakat Ponorogo dari pangan yang berbahaya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo Harmanto mengungkapkan, kejadian seperti kasus penjualan daging gelonggongan hampir setiap tahun menjelang hari raya ditemukan di Kabupaten Ponorogo. 2 tahun lalu Dinas Pertanian menangkap pemasok daging gelonggongan dengan TKP di Desa Biting, Kecamatan Badengan, tahun lalu menangkap di kawasan Mlilir Desa Sedah, Kecamatan Jenangan, pemasok daging gelonggongan asal Mantingan, Kabupaten Ngawi.
“Sekarang ini Satreskrim Polres Ponorogo menangkap pemasok daging daging glonggongan asal Kabupaten Magetan. Untuk itu, saat ini pemerintah kabupaten akan membentuk tim untuk melakukan pemantauan dan pengawasan pangan,”ucap kepala Dinas Pertanian Ponorogo, Harmanto.
Sementara itu Kasi Kesehatan Hewan Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo Siti Barokah menjelaskan,”daging gelonggongan tidak layak konsumsi dan membahayakan kesehatan. Jika terkonsumsi masyrakat bisa menyebabkan penyakit perut, sehingga masyarakat diminta berhati-hati dalam memilih daging,”ucapnya.
Dijelaskanya, jika membeli daging harus daging yang ketika diraba tidak basah, warnannya kemerahan, berbau khas daging, tidak mengarah ke kebusukan dan seratnya tidak mudah putus jika di pegang.(*)