Home / Hukrim / News / Peristiwa

Kamis, 10 September 2015 - 04:52 WIB - Editor : redaksi

Rekontruksi Perampokan Toko Emas Ngrayun Diwarnai Kericuhan

KANALPONOROGO –Masyarakat memadati rekontruksi perampokan toko emas yang digelar di tempat kejadian perkara pasar Banu, Desa Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun  Polres Ponorogo, Rabu(09/09).

Ratusan warga sekitar, rela berpanas-panasan untuk melihat dari dekat adegan demi adegan yang diperankan oleh anggota Satreskrim Polres Ponorogo.

Dengan membawa DW (48) warga Dusun Ngledok Kulon, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan, salah satu pelaku yang berhasil ditangkap, polisi diturunkan untuk mengamankan jalannya rekontruksi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Ricky Purnama.

Dibawah terik matahari yang cukup menyengat, warga yang semakin bertambah semakin merangsek untuk melihat dari dekat.

Baca Juga :  Ucapkan Terimakasih, Warga Lega, Polres Ponorogo Bersama Bhayangkari Droping Air Bersih Kembali.

Selama adegan yang memperagakan proses eksekusi perampokan di tiga toko emas masyarakat masih bisa mengendalikan diri namun saat usai dan hendak beralih ke adegan berikutnya untuk menuju sebuah warung tempat DW menunggu 4 komplotanya beraksi, warga yang semakin geram melihat pelaku yang hendak digelandang masuk ke mobil, sudah tak bisa menahan amarahnya dan tiba-tiba saja menyerbu pelaku saat berjalan yang hanya didampingi beberapa anggota Polres Ponorogo.

‘Kami geram dengan pelaku mas, mereka sudah membuat resah desa kami,”ucap salah satu warga.

Baca Juga :  Tebang Kayu di hutan Perhutani, Warga Pulung Dicokok Polisi

Kejadian cukup cepat, warga yang berlarian merangsek mendekati pelakupun sempat menghadiahi bogem mentah kepada pelaku. Polisi yang tadinya berjaga-jaga di sekitar lokasi sempat kewalahan karena banyaknya warga yang berusaha mendekati pelaku, gerak polisi tak kalah cepat untuk segera mengamankan pelaku dan dibawa masuk ke dalam mobil untuk berpindah ke lokasi lain.

Reka ulang untuk melengkapi berkas perkara, ada tiga bentuk kejadian yang dilakukan dalam reka ulang di tempat kejadian perkara, pertama ketika mereka merencanakan dirumah pelaku, survei pertama dilokasi dan ketika mereka melakukan ekskusi pelaksanaan.(K-1)

Share :

Baca Juga

News

Terima Alqur'an Penghuni Kedung Banteng Teteskan Air Mata

Headline

Dorong Penggunaan Pupuk Organik, Presiden Minta Mentan Sesuaikan Aturan Pupuk Subsidi

Nasional

Jelang UN, Ratusan Pelajar Gelar Istighosah dan Doa Bersama

Hukrim

Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota 'Punk' Mulai Diadili

Birokrasi

PNS Kemenag Ponorogo Masih Minim Lakukan PUPNS

News

Dua Pengurus Perindo Ponorogo Dipercaya Bawakan Pataka

Hukrim

Polres Ponorogo Ungkap Pencurian Mobil

Birokrasi

Kades Keluhkan Seringnya Pergantian Format Pelaporan RAB