Banyak Sekolah Negeri Tak Patuhi Aturan
KANALPONOROGO-Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo dinilai kecolongan dan ceroboh dengan banyaknya sekolah negeri yang telah melakukan pungutan-pungutan insidental.
Padahal saat ini RAPBS masih dalam proses verifikasi di Dinas Pendidikan. Pada tahap verifikasi ini, harusnya sekolah negeri belum boleh melakukan pungutan-pungutan dari wali murid.
“Pungutan baru bisa dilakukan jika RAPBS -nya sudah disetujui oleh Kepala Dinas Pendidikan. Namun kenyataan dilapangan berbeda,”ucap Ubahil Islam ketua komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo.
Komisi D menemukan fakta bahwa masih ada salah satu SMA Negeri di kota Ponorogo yang telah melakukan pungutan tersebut, sekolah tersebut menetapkan pungutan kepada setiap siswa dengan nilai Rp 3 juta.
Jumlah tersebut diluar pungutan untuk seragam sekolah, sehingga kalau ditotal pungutan untuk siswa baru mencapai Rp 5 juta. Jumlah tersebut sangat besar dan memberatkan wali murid.
Mengetahui realita seperti ini, ketua komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo Ubahil Islam mengaku akan memanggil kepala Dinas Pendidikan (Dindik) dan Kepala SMANegeri tersebut terkait dengan temuannya tersebut. Ubahil sangat geram dengan ulah dan modus sekolah-sekolah tersebut dalam melakukan pungutan.
Dicontohkannya dalam berkas rencana penerimaan dan pengeluaran dana insidental di SMANegeri tersebut dicantumkan pengadaan LCD sebanyak 10 unit dengan nilai total mencapai Rp 55 juta.
“Hal tersebut harusnya tidak perlu, karena pemerintah telah menyediakan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk hal tersebut. Kenapa pihak sekolah tidak minta dan malah memberatkan wali murid, padahal dana DAK dari pemerintah pusat hingga hari ini belum terserap sama sekali, masih utuh,”tegasnya.(K-1)