KANALNGAWI-Material longsoran tambang galian C berupa tanah bercampur batu menimpa Sawal (44) warga Dusun Basri, Desa Sidorejo, seorang penambang batu tradisional hingga tewas di wilayah Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Kejadian bermula saat korban menggunakan alat tradisional berupa linggis sedang mencongkel bebatuan diarea tambang berbukit tersebut, namun nahas, tiba-tiba tebing diatasnya longsor.
Sebelumnya korban telah mengetahui ada gerakan tanah diatasnya, iapun berusaha menyelamatkan diri namun upayanya tersebut tak berhasil hingga tubuhnya tertimbun material longsoran.
“Sebenarnya sewaktu kejadian kemarin itu dia (korban-red) sudah lari menyelamatkan diri tetapi keburu tertimbun longsor tubuhnya. Dan korban meninggal langsung dilokasi,” terang narasumber yang enggan disebut namanya, Rabu (13/02).
Tambahnya, korban memang sudah lama menjadi penambang tradisional dan itupun dilakukan dengan ekstra hati-hati mengingat saat ini musim penghujan. Mungkin ada pergeseran tanah yang tidak diketahui korban.
“Kalau dibilang miris yang jelas terkait kejadian seperti ini. Tapi bagaimana lagi sudah menjadi pekerjaan setiap hari mau kerja lain kayaknya tidak memungkinkan,” bebernya lagi.
Sementara kejadian yang menelan korban jiwa ini dikawasan Ngawi selatan yang notabene wilayah perbukitan tersebut memang menjadi sorotan berbagai pihak, tidak terkecuali dari pihak wakil rakyat daerah setempat.
Seperti yang dikatakan Dwi Rianto Jatmiko Ketua DPRD Kabupaten Ngawi melalui sambungan selular menandaskan, kejadian yang menewaskan penambang tradisional di wilayah Kecamatan Kendal memang sering terjadi perlu dikaji ulang oleh berbagai pihak.
Bahkan selaku legislatif pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk segera turun tangan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat yang beraktifitas diwilayah pertambangan batu tradisional.
“Kalau merujuk ke histori memang mereka ini para penambang tradisional meski demikian aktifitasnya itu juga beresiko tentunya mereka juga membutuhkan perlindungan. Makanya pemerintah terutama didaerah harus memikirkan tentang itu sebagai langkah terbaik jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” ulas Ketua DPRD Kabupaten Ngawi. (dik/kanalponorogo)