Home / Birokrasi / Nasional

Selasa, 14 Juni 2016 - 05:57 WIB - Editor : redaksi

Presiden Jokowi Batalkan Ribuan Perda

Presiden Joko Widodo

KANALNASIONAL-Presiden Joko Widodo mengumumkan jika Kemendagri telah membatalkan sebanyak 3.143 peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang dianggap bermasalah.

“Saya sampaikan, Menteri Dalam Negeri sesuai dengan kewenangannya, telah membatalkan 3.143 peraturan daerah yang bermasalah,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/06/2016) kemarin.

Perda dan peraturan kepala daerah yang dibatalkan itu, kata Jokowi, adalah peraturan yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi.

Baca Juga :  Menko Polhukam : Presiden Jokowi Tidak Akan Minta Maaf Pada PKI

“Peraturan-peraturan itu juga bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi,” ujar Jokowi.

Selain itu, peraturan tersebut dianggap menghambat proses perizinan dan investasi serta menghambat kemudahan berusaha.

“Saya tegaskan bahwa pembatalan ini untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar, yang toleran dan memiliki daya saing,” tegas Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Ledia Hanifa Gantikan Fahri Hamzah Sebagai Wakil Ketua DPR

Dampaknya, pengambilan keputusan dalam banyak hal menjadi terhambat. Presiden meminta kepada para gubernur, bupati dan wali kota serta anggota dan pimpinan DPRD hendaknya jika membuat aturan harus dapat mendorong pembangunan daerah dan bukan malah sebaliknya.(win)

Share :

Baca Juga

Demokrasi

KTH Arga Lestari Desa Selur Sabet Juara 2 Lomba Wana Lestari Nasional

Birokrasi

Menko Polhukam Kunjungi Ponpes 'Dipo Kerti' Ponorogo

Headline

Tim Kemendagri, DPR-RI, Kemenkeu dan Kemendes PDTT Monev Realisasi APBD dan Sosialisasi Kebijakan Dana Transfer

Birokrasi

Komite dan Kepala Sekolah Nglantur, Komisi D Geram

Headline

Teknologi Berbasis Digital Akan Mencegah Kecurangan Penyaluran dan Pemanfaatan Bansos

Nasional

Golkar Gabung Pemerintah, Gerindra Khawatir Jadi Orde Baru Jilid Dua

Headline

Presiden Ingin Keterisolasian Wilayah Terbuka Setelah Bandara di Papua Selatan Beroperasi

Birokrasi

Pemkab Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Mapolres