Home / Nasional / Politik

Senin, 23 Mei 2016 - 05:44 WIB - Editor : redaksi

Golkar Gabung Pemerintah, Gerindra Khawatir Jadi Orde Baru Jilid Dua

golkar

KANALNASIONAL-Bergabungnya Partai Golkar ke pemerintah diyakini Partai Gerindra akan membuat kekuatan pemerintah semakin hebat dan tidak ada penyeimbang di lapisan parlemen.

“Yang penting ke depan jangan sampai jadi orde baru jilid dua dimana pemerintahan terlalu kuat dan DPR hanya menjadi stample pemerintah,” kata Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (21/5).

Baca Juga :  Jelang Pemilihan Ketum, Golkar Akan Gelar Debat Kandidat

Riza juga engan mempermasalahkan  sikap yang diambil Golkar untuk keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP) dan bergabung ke koalisi pemerintah.

Apalagi, awal mula dibentuknya KMP tidaklah untuk tujuan melakukan perlawanan yang dahsyat terhadap pemerintah.

Riza melanjutkan, hanya ada tiga poin yang diamanatkan KMP untuk partai yang tergabung di dalamnya.

Baca Juga :  Demokrat Bergandengan Mesra Dengan Golkar

Pertama, setiap partai yang masuk dalam KMP harus mendukung empat pilar, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

Kedua, memperkuat sistem presidensial. Terakhir, mendukung pemerintah untuk menjalankan program pro rakyat.

“Tidak ada tujuan lain selain itu. Jadi Golkar merapat ke Pemerintah tidak ada masalah,” ucap Riza.

 

Share :

Baca Juga

Headline

Presiden Jokowi Pastikan Pembangunan Istana di IKN Berjalan Sesuai Rencana

Birokrasi

PP Muhammadiyah Dukung Kebijakan Polri, Moderasi Beragama Hingga Pendekatan Humanis

Nasional

Kronologi Jatuhnya Helikopter di Sleman

Kesehatan

Antisipasi Virus Antrak, Perketat Pengawasan Perbatasan

Headline

Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoax

Budaya

Pagelaran Budaya Sadar Bencana, Salah Satu Upaya BNPB Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat

Hukrim

KPK Tahan 4 Tersangka Suap Opini WTP Kemendes Terpisah

Nasional

SIARAN PERS  : Dewan Pers Imbau Masyarakat Tolak Wartawan, Organisasi Wartawan atau Perusahaan Pers Yang Meminta-Minta THR