KANALPONOROGO.COM.Pencegahan Faham radilakisme apabila diperkenalkan sejak dini akan “Lebih efektif & efisien dalam penanganannya.
Hal tersebut untuk mencegah timbulnya paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan dengan cara sosial, politik, budaya dan agama, dengan cara kekerasan/pemaksaan kehendak( radikal )
Wakapolsek Ngrayun aiptu suparnu aji melaksanakan bimbingan & penyuluhan dan pencegahan paham radikalisme di Mts pgri Selur, Ngrayun 29/8/2019 siang.Pada kesempatan Suparnu aji mngatakan, bahwa
pencegahan paham tadikal adalah untuk menjaga stabilitas keamanan NKRI
Radikal adalah faham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuhan dengan cara sosial, politik, budaya maupun agama
dengan cara kekerasan/pemaksaan kehendak untuk mencapai tujuan tertentu.
Kelompok Radikal yang telah dibubarkan pemerintah diantaranya HTI (Hisbut Tahir Indonesia) yang tujuannya adalah membangun kilafah, Negara berdasarkan islam yang bertentangan dgn demokrasi dan tidak mengakui adanya Pancasila.
Suparnu aji menambahkan didalam UUD th s 1945 sudah dijelaskan, Negara Indonesia tidak menganut pada salah satu agama, sesuai yang tercantum dalam pasal 29 yang berbunyi :
Negara berdasarkan ketuhanan yang maha esa.
Negara menjamin kemerdekaan untuk memeluk agamanya sesuai agama dan kepercayaan masing masing.
“Masih kata Suparnu aji” ndonesia terdiri dari kurang lebih. 17.000 pulau yang berbagai macam ras, suku dan aliran serta bahasa.yang disatukan dengan lambang negara burung garuda dengan Bhinneka tunggal ika, yang ada hanya kesepakatan dalam sumpah pemuda, yang berbunyi
Pertama : bertanah air yang satu tumpah darah indonesia.
Kedua : Berbangsa yang satu bangsa indonesia.
Ketiga : Berbahasa satu bahasa Indonesia, pungkasnya
( priy65 )