antisipasi knalpot brong menjelang perayaan tahun baru

redaksi 27 Des 2019 Mataraman

KANALPONOROGO.COM, Sooko – Wakapolsek Sooko Ipda Suprapto menyambangi pemilik bengkel Sdr. Didik warga Dukuh Sombro, Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Jumat (27/12/19).
.
Dalam kesempatan sambang tersebut, Wakapolsek Sooko Ipda Suprapto menyampaikan himbauan Kamtibmas mengajak pemilik bengkel untuk turut bersama-sama membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkunganya masing-masing terutama menjelang perayaan Tahun Baru.
.
Selain itu Ipda Suprapto mengatakan, agar tidak menerima pemasangan knalpot brong menjelang perayaan tahun baru agar tidak mengganggu atau menimbulkan kebisingan.
.
“Saya menghimbau apabila ada warga masyarakat yang ingin memasang knalpot brong agar tidak melayaninya karena bisa mengganggu ketertiban dan menimbulkan kebisingan di masyarakat dan apabila ada gangguan Kamtibmas segera mungkin untuk melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek,”himbau Wakapolsek Sooko.
.
Himbauan ini disambut baik pemilik bengkel dan akan membantu pihak Kepolisian untuk menjaga Kamtibmas dilingkungan serta melaporkan apabila ada gangguan Kamtibmas terjadi.
.
“Kami akan membantu pihak Kepolisian untuk menjaga Kamtibmas dilingkungan serta melaporkan apabila kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek apabila ada gangguan Kamtibmas terjadi,”ungkap pemilik bengkel.
.
Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Sooko AKP Supardi, SH menuturkan bahwa mendekati tahun baru anggotanya intensifkan pelaksanaan sambang maupun patroli terutama kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong yang bisa berakibat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat yang lain.
.
“Sesuai dengan perintah pimpinan yaitu Bapak Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM, maupun dalam pelaksanaan Ops Lilin Semeru 2019 yang dimulai 23 Desember 2019 samapi dengan 1 Januari 2020, meneruskan perintah untuk seluruh anggota melaksanakan patroli maupun sambang menghimbau terutama pemilik bengkel mendekati tahun baru untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong yang nantinya bisa berakibat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,”pungkas Kapolsek Sooko.

(shanum)