10 Orang Usia Muda Dan 8 Motor Di Amankan Polsek Sumoroto

KANALPONOROGO.COM_Berawal dari pengaduan masyarakat kepada Polsek Somoroto tentang adanya balapan liar yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Polsek Somoroto melakukan Operasi Penindakan terhadap pelaku balap liar di jalan raya jurusan Somoroto – Ngumpul yang termasuk Desa Nongkodono Kec. Kauman Kab. Ponorogo pada Rabu sore (05/02/20).
Kegiatan Operasi Penindakan balapan liar ini dipimpin oleh Kanit Intelkam, Iptu Tutut Ariyanto bersama 9 orang anggota.

Operasi ini berhasil mengamankan 8 sepeda motor dan 10 remaja usia SMP yang ada di TKP balapan liar. Remaja yang diamankan tersebut dibina dan diberikan sanksi tilang karena kendaraan tidak dilengkapi surat – surat maupun kelengkapan lainnya.
Untuk sementara barang bukti kendaraan diamankan di Polsek Somoroto sampai pelaku balapan liar dapat menunjukan surat – surat yang sah dan melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan.
“Kami melakukan operasi balap liar karena kami sangat sayang pada anak – anak ini, mereka perlu diarahkan, sehingga masa depan mereka dapat berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara”. Ujar Kapolsek Somoroto, Kompol Nyoto, S.H., M.H. yang dihubungi setelah operasi balap liar.
( – ICY/tnt)