Polres Ponorogo Gelar Ops Gabungan Amankan 6 Motor dan Satu Orang Simpan Pil Dekstro

KANALPONOROGO.COM: Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ponorogo, menggelar operasi penertiban balap liar di Jalan Ir H Juanda, Minggu(01/03/2020).
Dalam razia tersebut berhasil dimankan enam motor dan satu orang kedapatan membawa puluhan pil dextro .
Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Wisnu Setiyawan,mengungkapkan, giat cipkon dalam bentuk patroli dan razia kendaraan bermotor bertempat di Jalan Ir. Juanda dalam rangka mengantisipasi adanya peredaran narkoba, sajam, senpi, handak, premanisme, balap liar dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Ponorogo.
Personel gabungan diantaranya koordinator Padal, Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Wisnu Setiyawan, Kasat Sabhara Polres Ponorogo AKP Djoko Winarto, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko, Kasat Intelkam Polres Ponorogo AKP Susworo, Kasi Propam Polres Ponorogo Iptu Agus Wibowo dengan menerjunkan 47 anggota, 1 regu Sat Lantas, 1 regu Sat Sabhara, 1 unit Sat Reskrim, 1 unit Sat Res narkoba, 1 unit Sat Intelkam, 2 pers Humas dan 3 pers Sie Propam.
“Sasaran razia kendaraan R2 tidak standart, kendaraan yang melakukan balap liar, narkoba, sajam, senpi, dan handak,” ucap Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP. Wisnu Setyawan.
Dikatakanya, pelaksanaan kegiatan difokuskan di Jl. Ir. Juanda mengingat di alun-alun akan digelar road race.
“Agar seluruh personel mengutamakan keselamatan diri masing-masing, mengedepankan sikap humanis dan tidak anarkis,” jelasnya.
Dari hasil giat operasi, mengamankan DFS (19) warga Desa Dayakan, Kecamatan Badegan, Ponorogo lantaran kedapatan membawa 20 butir pil dextro yang dibelinya dari Apotek di Madiun.
“Selanjutnya di tangani oleh unit Reskoba,” ucapnya.
Enam unit kendaraan motor yang diamankan karena tidak standar speck pabrik dan 1 BB STNK.
“Tidak ditemukan kendaraan bermotor yang digunakan untuk balap liar, tidak ditemukan sajam dan miras,” tambah Kasatlantas Polres Ponorogo.