Home / Headline

Senin, 18 Mei 2020 - 22:47 WIB - Editor : redaksi

Enam Pelaku Pembuat Sekaligus Penjual Serbuk Bahan Untuk Mercon Di Amankan Polisi

PONOROGO – Enam pelaku pembuat sekaligus penjual serbuk bahan untuk mercon terpaksa berlebaran di kantor polisi. Tak tanggung-tanggung, dari enam pelaku, polisi berhasil mengamankan 30 kilogram serbuk bahan peledak untuk mercon,” kata Kapolres Ponorogo AKBP. Arief Fitrianto, S.H, S.I.k, M.M, saat press rilis , Senin (18/05/2020) di Mapolres Ponorogo.

“Inisial tersangka RSF kemudian QA, MF, NI, DP, Y, dan G. Obat diperoleh dari
online ada yang langsung mendatangi ke tempat penjualnya,” ucapnya.

Mereka menjual karena memang sudah menjadi kebiasaan menjelang lebaran, mereka akan membunyikan mercon dan menerbangkan balon udara sehingga pangsa pasarnya dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyediakan bahan peledak.

“Sebagian ada yang menggunakan sarana media sosial untuk mempelajari dan ini akibatnya gara-gara belajar ini salah satunya menyebabkan terjadi kejadian yang kemarin terjadi di Jambon,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolsek Sawoo Minta Para Kedes Antisipasi Dinamika Pemudik Di Kecamatan Sawoo

Kapolres AKBP. Arief Fitrianto berharap para orangtua untuk menjaga putra-putrinya dari pergaulan diluar jangan sampai mereka terbawa pengaruh untuk memproduksi membuat atau memperjual belikan barang terhadap maupun dari teman.

Lebih lanjut orang nomor satu di Polres Ponorogo ini menjelaskan, enam pelaku itu berasal dari wilayah Kecamatan Kota, Sambit, Sampung dan Badegan.

“Diamankan barang bukti sebanyak 30 kilogram serbuk bahan peledak untuk pembuatan mercon. Diantara pelaku ada yang masih berusia 16 tahun yang masih berstatus pelajar,” ujarnya.

Kapolres juga mengatakan, serbuk bahan peledak untuk mercon didapatkan pelaku secara beragam, diantaranya pemesanan via online, mendatangi penjual, bahkan ada yang bertemu di stasiun Kediri.

Baca Juga :  Ops Mantap Brata Semeru Amankan Pemilu 2024 Polda Jatim Akan Awasi Black Campaign

“Serbuk bahan peledak itu dibuat mercon dengan beragam ukuran. Rencananya akan diperjualbelikan dan ada yang digunakan sendiri pada saat lebaran. Bahkan ada yang dijual dalam bentuk serbuk bahan, dengan harga 200 ribu per kilogram,” jelasnya.

Atas kejadian itu, lanjut Kapolres, pihaknya akan lebih meningkatkan patroli dan menggelar razia mercon hingga balon udara.

“Balon udara ini sangat membahayakan penerbangan dan bisa menyebabkan kebakaran,” paparnya.

Ke enam tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara
atau seumur hidup,” pungkasnya. (mny/tnt).

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolres Ponorogo Beserta Forkopimda Hadiri Milad Ke 17 Pesantren Anak Sholeh Baitul Quran Gontor

Headline

Sukses Amankan Pelantikan Pilkades, Kapolres Bangkalan Tuai Pujian Dari Berbagai Pihak

Headline

Giliran 66 Calon Taruni Pamer Bakat di Tes Pemeriksaan Penampilan Akpol

Headline

POS PANTAU LEBARAN 2023 POLRES PONOROGO DI LOKASI WISATA TELAGA NGEBEL

Headline

Dukung Pengamanan KTT AIS Forum 2023 di Bali, Polres Situbondo Gelar Patroli Obvit Gardu Induk PLN

Headline

Polsek Pulung Polres Ponorogo: Jalin Kemitraan, Bagikan Kaos dan masker kepada Kepala Desa Se Kecamatan Pulung

Headline

Cegah Narkoba Sejak Dini,Polsek Ngrayun Penyuluhan Desa Bersinar (Bersih Narkoba)

Headline

Darurat Narkoba, Himbauan dari Kasat Narkoba kepada pendengar Radio