Kejari Ponorogo Panggil Plt. Kabid Bina Marga Dinas PUPR Terkait Jembatan 200 Juta


KANALPONOROGO.COM: Setelah viral di berbagai media tentang proyek pengerjaan jembatan senilai hampir 200 juta yang hanya berwujud pondasi saja, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memanggil Plt. Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ponorogo, Sugiyo untuk untuk dimintai keterangan, Senin(28/12/2020).
Diketahui pembangunan jembatan di sejumlah titik yang sempat viral di berbagai media dan medsos tersebut bersumber dari dana APBD 2020.
Pelaksana Tugas(Plt) Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga ini seorang diri memasuki ruang Kasi Intel kantor Kajaksaan Negri ( Kejari) Ponorogo sekitar pukul 10.15 WIB.
Kurang lebih ada 10 pertanyaan diajukan tim dari Kejaksaan dalam waktu kurang lebih 2 jam dan terlihat keluar dari ruang Kasintel Kejari Ponorogo sekitar pukul 12.15 WIB.
Saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Sugiyo mengatakan,” ada sekitar 10 pertanyaan terkait proyek pembangunan jembatan Rp200 juta tersebut dan kami hanya melaksanakan sesuai anggaran saja,”ucapnya.
Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Ahmad Affandi mengatakan,” hari ini mengundang dinas terkait untuk dilakukan klarifikasi terlebih dahulu terkait kegiatan jembatan itu,”kata Ahmad Affandi.
Lebih lanjut dikatakan Affandi Untuk pertanyaan masih berkembang dan menunggu data data yang valid dari dinas terkait,dan setiap kegiatan yang dilaporkan kita lakukan dengan serius,selain itu nanti kita rapatkan dengan tim untuk tahap berikutnya,”terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Ahmad Affandi,” untuk pemanggilan rekanan yang mengerjakan proyek jembatan itu kita belum pastikan tapi nanti akan terus sampaikan kepada publik, mengenai hal itu,” pungkasnya.