Ketidakpatuhan Masyarakat terhadap Prokes Harus Diwaspadai dan Disikapi dengan Tegas

redaksi 30 Jul 2021 Headline, Nasional
Ketidakpatuhan Masyarakat terhadap Prokes Harus Diwaspadai dan Disikapi dengan Tegas

KANALPONOROGO.COM: Ketidakpatuhan masyarakat terhadap Prokes harus disikapi dengan tegas. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa angka ketidakpatuhan harus diwaspadai dan disikapi dengan tegas agar tidak berdampak besar terhadap laju penularan di tengah-tengah masyarakat.

Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) untuk memakai masker dan menjaga jarak masih menjadi catatan penting.

“Angka ketidakpatuhan ini masih tergolong tinggi dan implikasi dari minimnya kepatuhan protokol kesehatan adalah kenaikan penularan di daerah,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (29/7/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dari data tingkat kepatuhan, terdapat sekitar 27,03% desa/kelurahan memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam memakai masker. Lalu, sekitar 28,36% desa/kelurahan memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam menjaga jarak.

Angka ini harus disikapi dengan menekan penularan COVID-19 dan mengakselerasi penurunan kasus. Semua pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia harus turut serta mengawasi jalannya protokol kesehatan. Dan mengambil sikap tegas terhadap para pelanggar dengan melakukan penindakan.

“Saya mohon agar semua pihak yang bertanggung jawab, mengawasi jalannya protokol kesehatan untuk dapat lebih tegas menyikapi pelanggaran di daerahnya masing-masing,” tegas Wiku.

Sebaliknya, bagi daerah yang telah bekerja keras dalam mengatasi kasus di daerahnya, Satgas memberikan apresiasinya. Kedepan harus terus meningkatkan upaya penanganan agar laju penularan dapat dicegah dan angka kematian dapat ditekan.

“Untuk daerah dengan tingkat kepatuhan yang baik, terimakasih atas kerja kerasnya dan harap terus konsisten,” apresiasi Wiku.